Jogja
Senin, 11 Juli 2016 - 19:20 WIB

KEKERASAN SLEMAN : Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Kekerasan Sleman terjadi beberapa waktu lalu, tujuh pelakunya berhasil terungkap

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Reskrim Polsek Mlati Sleman menangkap tujuh pelaku tawuran yang terlibat pengeroyokan dengan dua korban luka bacok. Kawanan pemuda itu ditangkap di rumah masing-masing pada akhir pekan lalu setelah dua pekan pasca kejadian.

Sebelumnya, dua pengguna jalan menjadi korban pengeroyokan akibat salah sasaran, yaitu Rama Samudra, 28, warga Kutu Asem RT03/RW17 Sinduadi, Mlati menderita luka memar dipelipis kiri dan sabetan senjata tajam di punggung sisi kanan.

Serta Reno Rahman, 20, warga Blunyahgede, Sinduadi, Mlati, Sleman yang mengalami luka bacok di pundak kanan dan punggung. Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/6/2016) dinihari di depan gapura Dusun Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Advertisement

Ketujuh pelaku yang ditangkap antara lain berinisial, BS, 25, FA, 21, HN, 19, NY, 20, TW, 24, RW, 42, dan FS, 22, mereka sebagian besar berasal dari luar Sleman, bahkan ada yang tercatat sebagai warga Muntilan, Magelang.

Kapolsek Mlati AKP Suprihantoro menegaskan, para tersangka ditangkap di rumah masing-masing. Tersangka berinisial TW menyerahkan diri ke kantor polisi setelah melihat teman-temannya ditangkap.

“Namun ada juga yang ditangkap di tempat kerja. Barang bukti yang kami amankan berupa senjata tajam jenis parang yang disita dari BS. Kebetulan BS ibi penjaga sekolah. Selain itu, kami juga mengamankan sekarung batu yang dipakai tawuran,” terangnya saat dihubungi, Senin (11/7/2016).

Advertisement

Ketujuh tersangka kini ditahan di Mapolsek Mlati dijerat dengan Pasal 170 KUHP atas tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif