SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan terhadap anak (JIBI/Solopos/Dok)

Maraknya kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku, perlu mendapat perhatian khusus.

Harianjogja.com, JOGJA- Kekerasan yang dialami anak-anak memasuki taraf darurat. Kondisi tersebut melanda berbagai daerah.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait menjelaskan, pelaku kekerasan terhadap anak-anak rata-rata orang terdekat. Dia juga menilai, terjadi pergeseran tren dimana, kekerasan mulai dilakukan secara berkelompok. “Kasus ini terdeteksi terkait kekerasan seksual yang dialami anak. Pelakunya juga dilakukan oleh anak,” katanya kepada wartawan di kantor Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) DIY, Kamis (3/11/2016).

Pihaknya berkaca pada kasus (pemerkosaan) Yuyun di Lampung. Kekerasan seksual dilakukan secara bergerombol. Kondisi serupa juga terjadi di beberapa daerah. Maraknya kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku, perlu mendapat perhatian khusus. “Kami berharap kepolisian daerah konsen dengan fenomena ini. Penanganan kasus anak perlu penanganan berbeda,” tandasnya.

Komnas Anak, katanya, mendorong setiap dusun mendirikan Perlindungan Anak se-Kampung. Lembaga tersebut berfungsi untuk mengantisipasi kasus kekerasan terhadap anak. “Predator anak bisa berasal dari ruang public atau orang terdekat korban. Maka untuk menghadang perlu adanya koordinasi di lingkup kecil. Pendampingan sifatnya tidak hanya untuk korban, pelaku yang masih anak-anak juga wajib didampingi,” jelasnya.

Dia juga mendorong adanya sistem kekerabatan. Menurutnya, dulu kekerabataran di DIY cukup kuat. Seiring waktu, kondisi tersebut mulai luntur. Padahal jika sistem tersebut bertahan, sangat baik untuk penanganan kekerasan yang dialami anak. “Contohnya rembuk secara kekeluargaan untuk menyelesaikan sebuah permasalahan,” ujarnya.

Ketua YLPA DIY Sari Murti Widyastuti mengungkapkan, angka kekerasan anak di DIY cukup tinggi. Hingga September 2016 tercatat sejumlah kasus masuk dalam laporan YLPA. Dari keseluruhan, kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik masih mendominasi. “Kesadaran untuk menghilangkan kekerasan ada ditangan orang terdekat anak. Perlu penanganan khusus untuk melindungi anak dari beragam kekerasan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya