SOLOPOS.COM - Suparmo [kiri] bersalaman dengan Hasto Wardoyo, salah satu murid yang pernah dia didik di SD Negeri 3 Sermo, Kulonprogo. Foto diambil pada Jumat (20/11/2015) lalu. /(Istimewa/Dok.Humas&TI Setda Kulonprogo)

Kekurangan guru di Kulonprogo pada akhir 2017 diperkirakan mencapai 517 orang

Harianjogja.com, KULONPROGO -Akhir 2017 mendatang, kekurangan guru SD di Kulonprogo diperkirakan mencapai 517 orang. Pemerintah dituntut menyiapkan program khusus sebagai solusi alternatif, mengingat peluang pengangkatan guru melalui jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa diandalkan.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Hal itu diungkapkan Rektor IKIP PGRI Wates, Jumarin dalam focus group discusssion (FGD) bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Kulonprogo di Rumah Makan Girli, Wates, Kamis (7/4/2016).

Menurutnya, pemerintah dituntut memilih untuk solusi yang bisa jadi sama-sama beresiko. “Kalau mengangkat guru kontrak, ada resiko ekonomi tapi mungkin itu lebih baik daripada resiko anak-anak tidak terlayani,” kata Jumarin.

Jumarin memaparkan, semakin rendah jenjang pendidikan, peran guru juga semakin besar karena menjadi sentral proses pendidikan. Itulah mengapa peran guru kelas SD tidak bisa digantikan dengan media pembelajaran seperti jenjang di atasnya.

Dengan demikian, masalah kekurangan guru tidak bisa dipandang sebelah mata. Hal itu karena moratorium pengangkatan guru terus berlanjut, sementara jumlah guru semakin berkurang karena pensiun maupun kondisi tertentu lainnya.

Sambil menunggu kebijakan pusat, pemerintah daerah harus mencari solusi alternatif. Meski dilematis karena kondisi geografis, Jumarin berpendapat regrouping sekolah tetap bisa diupayakan untuk mengatasi kekurangan guru.

“Daerah dengan penduduk usia masuk SD yang minim harus punya perencanaan yang jelas. Kalau usia masuk SD memang tinggal lima orang, bisa digabung kalau berdekatan dengan SD lain,” ucap Jumarin menjelaskan.

Jumarin lalu menawarkan penerapan regrouping dengan model sekolah unit II untuk menyiasati kesulitan akses dan jarak tempuh. “Misalnya SD kelas I-III tetap di SD lama yang jadi unit II, sedangkan kelas IV-VI bergabung dengan SD induk atau unit I. Tapi ini belum ada dasar aturannya sehingga beresiko,” ujar dia

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kulonprogo, Sumarsana mengaku jika kekurangan guru SD per Maret lalu tercatat 282 orang. Angka tersebut jelas bakal bertambah hingga akhir tahun seiring dengan banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.

Sementara ini, kekurangan guru cukup terbantu dengan keberadaan guru honorer kategori II. Namun, pemerintah punya pekerjaan rumah untuk memberikan upah layak bagi mereka. Insentif dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten maupun propinsi diakui belum mencukupi.

Sumarsana menambahkan, regrouping masih terus diusahakan. Kebijakan itu telah diterapkan kepada enam sekolah dalam dua tahun terakhir. Tahun ini, kemungkinan ada satu sekolah lagi yang akan bergabung dengan sekolah lain. “Regrouping itu tidak mudah. Kami juga perlu memberikan pemahaman dan memohon pengertian masyarakat agar mau regrouping,” ungkap Sumarsana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya