SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi pelayanan publik (JIBI/dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Walikota Jogja Haryadi Suyuti meminta kecamatan tetap berkomitmen menjalankan program pelimpahan wewenang di wilayah dan tidak menjadikan kekurangan tenaga sebagai alasan tidak dapat melaksanakan pelayanan itu dengan maksimal.

“Kekurangan tenaga di kecamatan memang terjadi. Namun hal itu bukan menjadi alasan tidak berjalannya sistem. Kami akan terus memperbaiki sistem termasuk meningkatkan sumber daya manusia untuk menjalankan berbagai program pelimpahan wewenang di kecamatan,” kata Haryadi Suyuti, Rabu (18/12/2013).

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Menurut dia, peningkatan sumber daya manusia tidak hanya bisa dilakukan dengan menambah jumlah tenaga yang ada, namun juga dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada di wilayah.

Pelimpahan wewenang ke kecamatan sudah dilakukan sejak satu tahun lalu berdasarkan Peraturan Walikota Jogja Nomor 52 Tahun 2012. Salah satu program dari pelimpahan wewenang ke kecamatan adalah pelayanan administrasi terpadu kecamatan (paten).

Peelayanan administrasi yang kini bisa dilayani di kecamatan tersebut di antaranya akte kelahiran, izin mendirikan bangun bangunan (IMB), izin gangguan (HO), dan izin pedagang kaki lima.

Selain pelayanan administrasi, terdapat berbagai aspek lain yang juga dapat ditangani secara langsung oleh kecamatan seperti upaya pemberdayaan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya