Jogja
Kamis, 19 Desember 2013 - 09:41 WIB

Kekurangan Tenaga, Kantor Kecamatan Diminta Beri Pelayanan Terbaik

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi pelayanan publik (JIBI/dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Walikota Jogja Haryadi Suyuti meminta kecamatan tetap berkomitmen menjalankan program pelimpahan wewenang di wilayah dan tidak menjadikan kekurangan tenaga sebagai alasan tidak dapat melaksanakan pelayanan itu dengan maksimal.

“Kekurangan tenaga di kecamatan memang terjadi. Namun hal itu bukan menjadi alasan tidak berjalannya sistem. Kami akan terus memperbaiki sistem termasuk meningkatkan sumber daya manusia untuk menjalankan berbagai program pelimpahan wewenang di kecamatan,” kata Haryadi Suyuti, Rabu (18/12/2013).

Advertisement

Menurut dia, peningkatan sumber daya manusia tidak hanya bisa dilakukan dengan menambah jumlah tenaga yang ada, namun juga dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada di wilayah.

Pelimpahan wewenang ke kecamatan sudah dilakukan sejak satu tahun lalu berdasarkan Peraturan Walikota Jogja Nomor 52 Tahun 2012. Salah satu program dari pelimpahan wewenang ke kecamatan adalah pelayanan administrasi terpadu kecamatan (paten).

Peelayanan administrasi yang kini bisa dilayani di kecamatan tersebut di antaranya akte kelahiran, izin mendirikan bangun bangunan (IMB), izin gangguan (HO), dan izin pedagang kaki lima.

Advertisement

Selain pelayanan administrasi, terdapat berbagai aspek lain yang juga dapat ditangani secara langsung oleh kecamatan seperti upaya pemberdayaan masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif