Jogja
Senin, 17 Oktober 2016 - 05:20 WIB

KELANGKAAN ELPIJI : Pemkab Tak Punya Kewenangan Terhadap Agen Elpiji

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga membawa elpiji 3 kg dalam operasi pasar yang digelar PT Pertamian DIY di Jetis Jogja, Minggu (16/10/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harianjogja)

Kelangkaan elpiji tidak bisa ditindaklanjuti dengan penindakan terhadap agen karena Pemkab tidak punya kewenangan

Harianjogja.com, BANTUL– Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop Bantul Sahadi Suparja menyayangkan belum adanya regulasi yang memberikan kewenangan Pemkab Bantul untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap kalangan agen elpiji.

Advertisement

Selama ini, kewenangan pengawasan agen dipegang langsung dipegang oleh Pertamina.

Padahal, fenomena kelangkaan yang terjadi dewasa ini, diduganya ada keterkaitan dengan pola distribusi tabung gas itu sendiri. Selama ini yang bisa dilakukan Pemkab Bantul memang hanya pengawasan terhadap pihak pangkalan saja.

“Sedangkan agen, kami tak bisa menyentuhnya. Padahal, agen juga terlibat penting dalam pola distribusi itu. Apalagi sekarang juga semakin banyak pengecer,” ujarnya, Minggu (16/10/2016).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif