SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kelangkaan gas elpiji di Jogja telah ditindak dengan operasi pasar. Namun karena tidak mampu menekan harga, operasi pasar dihentikan

Harianjogja.com, JOGJA—Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) alias elpiji ukurang tabung tiga kilogram di pasaran tembus Rp21.000 per tabung.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Operasi pasar (OP) yang digelar tak mampu menurunkan harga dan kemudian dihentikan sementara.

PT Pertamina (Persero) Area Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Surakarta bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DIY saat ini telah menghentikan OP elpiji ukuran tabung 3 kg alias gas melon.

Marketing Branch Manager Pertamina DIY dan Surakarta, Freddy Anwar menyatakan, pelaksanaan OP gas melon hanya digelar selama tiga hari.

Mereka menyebar sebanyak 5.600 tabung gas elpiji bersubsidi di tiga kecamatan saja. Meliputi Kelurahan Sidoarum, Godean, Sleman (6-7 Mei 2015), Sorowajan, Banguntapan, Bantul (6-7 Mei 2015) dan Kalasan, Sleman (7 Mei 2015).

Di masing-masing lokasi, baik Sidoarum, Sorowajan dan Kalasan, Pertamina melepas sebanyak 1.120 tabung per hari. Selama OP, harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.500 per tabung.

“Sejak Kamis kemarin, kami hentikan OP sambil menunggu perkembangan di lapangan,” ujarnya, Jumat (8/5/2015).

Pihaknya akan melihat situasi dan kondisi harga serta penjualan gas bersubsidi tersebut. Terhadap wilayah-wilayah yang dilaporkan terjadi kelangkaan maupun harga jual gas melon yang tinggi, Pertamina masih akan melakukan pengecekan.

Sebab, dari sisi operasional selama ini distribusi gas berjalan lancar dan tidak ada keterlambatan penyaluran gas subsidi.

“Kami tidak melakukan pengurangan kuota. Distribusi gas tiga kg di DIY sebesar 96.000 tabung per hari. Kalau ada laporan [harga gas tinggi] kami akan melakukan pengecekan dulu,” kata Freddy.

Pertamina, lanjut dia, tidak segan-segan menindak tegas jika ditemukan pangkalan dan agen yang bermain-main dengan HET. Sayangnya, hingga kini belum ada laporan terkait penimbunan atau kecurangan gas subsidi.

“Kalau warga atau masyarakat menemukan penyelewengan distribusi gas bersubsidi, segera laporkan ke Pertamina,” ajaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya