Jogja
Kamis, 2 Januari 2014 - 10:40 WIB

KELOMPOK PEMUDA MENGAMUK : Polresta Jogja Jaga Ketat 3 Wilayah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA — Gerombolan pemuda asal luar Jogja mengamuk di Jl. Letjen S Parman, Mantrijeron, Jogja Rabu (1/1/2014) dini hari akibat salah paham. Polisi menetapkan satu orang tersangka dan hingga kini menjaga ketat tiga kawasan yang menjadi lokasi kejadian.

Kapolsekta Mantrijeron, Kompol Sugiyanta, menjelaskan kronologis kejadian tersebut bermula karena salah paham. Sekelompok warga asal luar daerah mencari seorang pemuda asal Jogja.

Advertisement

Alasan pencarian karena diduga ada aksi kekerasan yang menimpa anggota kelompok tersebut yang dilakukan oleh warga Jogja di wilayah Tamansari sekitar pukul 02.00 WIB kemarin.

Menurut Sugiyanta, kelompok pemuda tersebut melakukan pencarian ke tiga wilayah, yakni Ngampilan, Kraton dan Mantrijeron.

“Katanya, warga luar daerah itu dipukul oleh orang di sekitar Tamansari, lalu ditinggal pergi. Setelah mengadu ke kelompoknya lalu ada kelompok yang melakukan pencarian kepada pelaku pemukulan. Namun karena tidak menemukan orang yang dimaksud lalu mengamuk,” kata Sugiyanta, Rabu (1/1/2014).

Advertisement

Aksi tersebut menyebabkan dua warga, Ridwan Syamsu dan Ali Akbar menderita luka bacok di kepala, leher dan tangan. Keduanya lantas dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Jogja.

Tak berhenti disitu, kelompok penyerang juga merusak dua unit mobil masing-masing Mitsubishi AB-8524-HH dan Toyota Kijang AB-8296-JH, sebuah warung milik warga, pos ronda di RT.07/RW.03 Suryowijayan, sebuah kantor trevel dan tempat kebugaran.

Warga yang merasa tak terima dengan aksi amukan segerombolan pemuda tersebut melancarkan aksi balasan. Sebagian dari gerombolan pemuda berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada pihak berwajib.

Advertisement

Kapolresta Jogja, AKBP R Slamet Santosa menekankan warga untuk tidak terprovokasi atas kejadian ini. Dari hasil pemeriksaan pihak terkait, polisi menetapkan satu orang berinisial Z sebagai tersangka.

“Kami ingatkan warga untuk tidak terprovokasi, kami melakukan atensi supaya jangan sampai terulang kembali kejadian serupa,” katanya.

Pascaamukan, tiga titik di kawasan Mantrijeron, Keraton dan Ngampilan mendapatkan pengawasan ketat pihak kepolisian. Satu unit mobil patroli disiagakan di masing-masing kawasan untuk mengantisipasi berulangnya kejadian. Kejadian kekerasan antarkelompok pemuda berlatarbelakang rasis ini dinilai sangat sensitif terjadi di Jogja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif