SOLOPOS.COM - Penyuluhan para pencandu narkoba di Blitar, Rabu (10/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Keluarga diharapkan menjadi benteng utama melindungi generasi muda dari ancaman narkoba

Harianjogja.com, JOGJA-Keluarga merupakan benteng utama melindungi generasi muda dari ancaman penyalaggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang atau dikenal narkoba. Oleh karena itu, keluarga perlu memahami gejala anak yang yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menyebutkan beberapa hal yang perlu diketahui orangtua jika anaknya mengkonsumsi narkoba. Pertama adalah perubahan perilaku, anak mulai lebih senang menyendiri ketimbang berkumpul dengan keluarga. Kedua, perubahan dalam pola pergaulan, tidak lagi berteman dengan teman-teman biasanya karena ada teman baru, dan lebih tertutup.

Ketiga, perubahan stamina, mudah lelah, konsentrasi belajar menurun atau tidak fokus, susah tidur, pusing dan keringat dingin. Jika orangtua menemukan ketiga gejala tersebut disarankan untuk memeriksakan anaknya ke rumah sakit terdekat.

Tanda-tanda itu sangat mudah dikenali atau tidak bisa ditipu. Jika diketahui positif terindikasi mengkonsumsi narkoba, pihak keluarga bisa langsung menghubungi BNNP DIY di Jalan Brigjen Katamso, Jogja, untuk diobati melalui program rehabilitasi.

Dengan demikian, korban pecandu penyalahguna narkoba akan cepat tertangani. Sebab, jika terlalu lama dibiarkan proses penyembuhan akan lebih susah. Karena tingkat kecanduan seseorang akan narkoba mempengaruhi tingkat kerusakan pada otak, sehingga pengobatannya pun berbeda antara orang yang baru coba-coba mengkonsumsi narkoba dengan yang sudah bertahun-tahun.

Para orangtua jangan menunggu anaknya ditangkap penegak hukum, karena jika sudah melalui proses hukum, terlebih ditemukan barang bukti narkoba, proses penanganannya akan berbeda. Jadi, mumpung belum jadi bandar sampai pengedar, orangtua harus cepat tanggap memeriksakan anaknya jika ditemukan gejala-gejalanya.

Namun demikian, orangtua juga perlu hati-hati dalam menangani korban penyalahguna narkoba, karena biasanya yang terkena narkoba akan sangat sensitif terlebih jika sudah divonis kena narkoba, biasanya akan menentang. Dibutuhkan pendekatan dan cara-cara yang halus, bukan malah menjauhinya.

Selain deteksi dini dengan cara yang sudah disebutkan di atas, masyarakat juga bisa minta bantuan langsung pada BNNP untuk dilakukan tes urine atau tes air seni. Masyarakat bisa datang langsung ke BNNP atau melalui pengajuan surat permohonan tes urine.

Permohonan tes urine bisa diajukan oleh perorangan, sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah atau perusahaan untuk mengetahui apakah karyawannya mengkonsumsi narkoba atau tidak.

Saat ini sudah banyak Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) DIY maupun SKPD kabupaten dan kota yang sudah kerjasama dengan BNNP DIY untuk mendeteksi korban penyalahgunaan narkoba. BNNP DIY tidak membatasi berapa pun jumlah orang yang akan dites urine asalkan terlebih dahulu melalui pengajuan supaya BNNP mempersiapkan tenaga dan peralatannya.

BNNP DIY akan menjamin  identitas yang positif menggunakan narkoba agar tidak diketahui banyak orang.

Diluar kerjasama, BNNP DIY saat ini rutin melakukan operasi dan pemeriksaan urine dengan sasaran indekos pelajar dan mahasiswa, asrama mahasiswa, tempat hiburan malam. Operasi ke lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Pelajar dan mahasiswa berusia produktif harus dilindungi dari penyalagunaan narkoba.

Pelajar dan mahasiswa rawan disusupi pengedar narkoba, mulai dari keinginan mencoba-coba, sampai pada kebutuhan uang yang biasanya menjadi peluang bagi pengedar narkoba.

Hasil riset BNNP DIY, pecandu narkoba di DIY pada 2014 lalu sebanyak 62.028 orang. Sebagian besar pecandu adalah usia produktif mulai dari pelajar, mahasiswa sampai pegawai. Sementara target rehabilitasi BNNP DIY tahun ini hanya 1.369 orang. Sehingga dibutuhkan waktu 50 tahun untuk menyembuhkan korban pecandu narkoba di DIY.

Maka dari itu, perlu keterlibatan masyarakat untuk proaktif membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkungan keluarga, karena keluarga yang paling mengetahui tingkah lagi di antara anggota keluarganya masing-masing.

Sumber:
Talkshow Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNNP DIY, Bambang Wiryanto, dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Aris Subagyo, dengan tema “Upaya Penjangkauan Penyalahguna Narkoba di DIY” di Radio Starjogja, Senin (21/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya