Jogja
Kamis, 28 November 2013 - 13:35 WIB

KELUARGA JADI PENCURI : Anak 8 Tahun Berperan Mengambil Uang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jajaran Reskrim Polsek Mlati menunjukkan barang bukti uang puluhan juta yang dicuri oleh satu keluarga dari toko genteng di Jombor, Sinduadi, Mlati, Rabu (27/11/2013). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN – Pada keluarga yang berkomplot menjadi pencuri, seorang anak yang masih di bawah umur berperan mengambil uang.

Aksi pencurian yang melibatkan satu keluarga ini terjadi di toko genteng Jombor Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman, Rabu (27/11) sekitar pukul 10.00 wib. Tiga pelaku diamankan dua lainnya masih buron. Pelaku menggondol Rp80 juta dengan memanfaatkan anak di bawah umur.

Advertisement

Aparat Polsek Mlati menangkap Mujiati, 63, (ibu), Emi, 32, (anak) Fitrah Akbar, 25, (anak). Ketiganya merupakan warga Batang nomor 21 A, Sawahan, Banyuurip, Surabaya. Sedangkan dua lagi yakni seorang anak dibawah umur AD, 8, (cucu, merupakan anak Emi) dan suami dari Mujiati yakni AR, 65, (ayah) masih buron. Komplotan maling satu keluarga ini diduga kerap beroperasi lintas propinsi.

Aksi pencurian berawal saat satu keluarga asal Banyuurip Surabaya datang ke Jogja ini mendatangi toko genteng milik Muhammad Faturrahman di Jombor Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman. Keluarga ini berpura-pura akan membeli genteng dalam jumlah banyak.

Advertisement

Aksi pencurian berawal saat satu keluarga asal Banyuurip Surabaya datang ke Jogja ini mendatangi toko genteng milik Muhammad Faturrahman di Jombor Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman. Keluarga ini berpura-pura akan membeli genteng dalam jumlah banyak.

Mujiati dan Emi bertugas untuk mengalihkan perhatian dengan bertanya kepada penjaga toko. Sedangkan AR, sang ayah berjaga di sekitar mobil sewaan yang dibawa dari Surabaya. Sementara Fitrah Akbar dan AD masuk ke belakang toko dengan berpura-pura pamit kencing ke toilet.

Lokasi toilet tersebut berdekatan dengan ruang kerja pemilik toko. Saat bersamaan terdapat uang Rp80 juta yang tertumpuk di dalam ruangan yang dalam kondisi sepi dan terbuka. Fitrah yang mengetahui itu kemudian menyuruh AD yang masih di bawah umur untuk mengambil uang tersebut.

Advertisement

“Saya konsentrasi sama yang membawa barang di balik kaos, kemudian saya pegang dia,” ungkap Heri saat ditemui di Mapolsek Mlati, Rabu (27/11/2013).

Heri menambahkan setelah ketahuan melakukan pencurian, Fitrah sempat membuang uang puluhan juta itu di balik tumpukan genteng, kemudian ia tetap menangkapnya.

AD yang merupakan anak dari Emi kemudian ditarik oleh kakeknya AR masuk ke dalam mobil untuk melarikan diri. Sementara Mujiati sang ibu beserta Emi kakak Fitrah masih menunggu di toko karena sudah ditinggalkan oleh AR.

Advertisement

“Yang dua wanita itu masih menunggu, selain karena sudah ditinggal mungkin karena kasihan sama yang saya tangkap,” ujarnya.

Saat itu Heri tidak sempat berteriak maling atau minta tolong warga. “Kalau sempat paling semua sudah ditangkap massa karena banyak sopir taksi,” imbuh dia.

Uang senilai Rp80 juta itu kemudian diamankan aparat kepolisian berikut tiga tersangka. Saat diperiksa di Mapolsek Mlati Mujiati dan Emi tampak biasa saja. Ia tidak menunjukkan penyesalan jika cucu dan anaknya melakukan pencurian.

Advertisement

Karena itu diduga kuat pencurian uang dalam jumlah besar itu sudah terencana. Fitrah sendiri saat diperiksa awalnya berkilah jika uang yang dibawa tiba-tiba diberikan dari ayahnya, AR. Fitrah juga membantah melakukan pencurian. Tetapi setelah Heri, penjaga toko datang memberikan kesaksian ia tak bisa mengelak lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif