Jogja
Jumat, 29 November 2013 - 16:37 WIB

KELUARGA JADI PENCURI : Polres Sleman Buru Anak 8 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN – Jajaran Reserse Kriminal Polres Sleman bersama Polsek Mlati kini memburu AD, 8, yang kabur bersama dengan kakeknya AF, 55.

Pasalnya AD diduga terlibat dalam pencurian uang Rp80 juta di toko genteng milik Faturrahman, yang beralamat di Jombor Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Advertisement

AD merupakan anak dari Emi, 32, warga Batang No. 21A, Sawahan, Banyuurip, Surabaya. Emi sendiri sudah ditahan di Polsek Mlati bersama ibunya Mujiarti, 50, dan adiknya, Fitrah Akbar, 25. Mereka terlibat pencurian uang di toko genteng pada Rabu (27/11/2013).

Saat kejadian AD bersama Fitrah berpura-pura ke toilet kemudian AD disuruh mengambil uang di dalam salah satu ruangan toko tersebut.

Saat aksi mereka diketahui penjaga toko, AD diajak kabur oleh AF yang juga kakeknya menggunakan mobil berpelat B. Aksi tersebut diduga komplotan maling asal Jawa Timur dengan modus keluarga serta memanfaatkan anak di bawah umur.

Advertisement

Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo menjelaskan, kepolisian masih memburu AD dan AF karena dugaan keterkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Pencarian menemukan titik terang keberadaan keduanya. “Keduanya masih dalam lidik,” ujarnya, Kamis (28/11).

Menurutnya, dari ketiga tersangka yang sudah ditangkap, memang masih satu keluarga sesuai dengan alamat dan pengakuan saat penyidikan. Tak terkecuali AD dan AF yang kini masih buron.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif