Jogja
Jumat, 4 Januari 2013 - 10:52 WIB

Keluarga Udin Tetap Tuntut Proses Hukum Berjalan

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Deklarasi LBH Pers/JIBI/Harian Jogja/Rochimawati

Deklarasi LBH Pers/JIBI/Harian Jogja/Rochimawati

BANTUL—Keluarga almarhum Muhammad Syafrudin alias Udin wartawan Harian Bernas yang tewas dibunuh pada 1996 silam tetap menuntut agar kasusnya diproses hukum.

Advertisement

“Kami sampaikan di sini keluarga memang mengikhlaskan almarhum meninggal dunia. Tapi secara proses hukum kami tetap menuntut prosesnya terus dijalankan. Jadi tidak pernah kamu mengiklaskan kasus ini ditutup,” kata Muin Harahap, adik alm Udin, saat menyampaikan prakata di sela-sela deklarasi LBH Pers Jogja, Jumat (4/1/2013).

Muin menegaskan apapun yang disampaikan sejumlah pejabat terkait kasus kakaknya yang menyatakan keluarga merelakan kasus selesai adalah tidak benar. “Sekali lagi kami tetap menuntut kasus pembunuhan kakak kami diproses,” tandas dia.

Udin adalah wartawan Harian Bernas yang tewas dibunuh pada 1996 silam. Diduga ia dibunuh terkait pemberitaan di wilayah liputannya Bantul. Hingga kini siapa dalang di balik pembunuhan Udin belum terungkap.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : LBH Pers Udin
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif