SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pemdes Parangtritis menyarankan Pemkab Bantul untuk menyiapkan anggaran guna membebaskan lahan di sisi barat dan timur jalur jalan.

Harianjogja.com, BANTUL-Menindaklanjuti persoalan penumpukan kendaraan di sekitar Tempat Pungutan Retribusi (TPR) Parangtritis saat masa liburan, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) memiliki solusinya. Pemdes Parangtritis menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk menyiapkan anggaran guna membebaskan lahan di sisi barat dan timur jalur jalan antara TPR dan simpang Parangkusumo.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Kepala Desa Parangtritis Topo mengatakan, usulan itu sebenarnya sudah pernah ia sampaikan saat dirinya pertama kali menjabat sebagai kepala desa beberapa tahun silam. Usulan itu disampaikannya dengan harapan bisa mengurangi penumpukan kendaraan di sekitar TPR. “Usulan itu sebenarnya sudah pernah saya sampaikan ke Pemkab beberapa tahun silam. Tapi belum ada respon sampai sekarang,” ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (4/1/2016) sore.

Ia menambahkan, pelebaran jalan itu adalah satu-satunya solusi terbaik yang bisa ditempuh pemerintah. Pasalnya, beberapa rencana pemerintah, mulai dari penggeseran TPR beberapa puluh meter ke arah selatan, hingga rencana pembukaan jalur keluar di atas perbukitan, menurut Topo tak akan banyak mengalami perubahan.

Menurutnya, penggeseran TPR itu hanya akan memindahkan lokasi penumpukan kendaraan saja. Begitu pula dengan pembukaan jalur keluar di perbukitan, ia menganggap hal itu mustahil dilakukan. Selain medannya yang terjal dan melintasi hutan belantara, perbaikan jalan itu akan menelan biaya yang sangat besar.

Itulah sebabnya, ia berpendapat bahwa pembebeasan lahan itu adalah cara yang paling masuk akal dilakukan pemerintah. Dengan luas lahan yang dibebaskan total mencapai 8.000 meter persegi, diperkirakannya biaya yang harus disiapkan pemerintah mencapai Rp3,5 miliar. “Semakin ditunda, nilainya akan semakin bertambah,” katanya.

Begitu pula dengan usulan Pemkab Bantul untuk menyewa lahan di sisi selatan TPR untuk dijadikan loket alternatif, pun dinilainya mustahil. Pasalnya, ia memastikan Pemdes Parangtritis tak memiliki lahan kas desa yang berada di tepi jalan sisi selatan TPR.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanta menjelaskan, pemicu utama penumpukan kendaraan itu adalah gagalnya upaya rekayasa lalu lintas. Kepada wartawan, ia menilai rencana pengalihan arus kendaraan yang menuju Pantai Parangtritis melalui Jembatan Soka, Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong, tak berjalan optimal. “Kendaraan masih banyak yang memilih jalur utama,” ujarnya.

Jika harus menambah anggaran sebesar yang ditawarkan Pemdes Parangtritis itu, ia merasa Pemkab Bantul belum mampu menyediakannya. Menurutnya, solusi paling logis yang akan dipertimbangkannya adalah pendirian loket TPR semi permanen untuk roda dua. “Untuk itu, kami harus berkomunikasi intens dengan Pemdes [Parangtritis]. Target kami liburan Lebaran sudah harus bisa direalisasikan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya