Jogja
Sabtu, 28 Juni 2014 - 20:30 WIB

Kemasan Rokok Mengerikan Belum Ditemukan di Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Thinkstock)

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Jogja mengaku belum menemukan kemasan rokok bergambar mengerikan, sebagai efek buruk merokok, dijual di pasaran Kota Jogja. Padahal kebijakan tersebut telah disampaikan untuk dilaksanakan sejak 24 Juni 2014 silam.

“Kelihatannya dari semua merek rokok yang dijual di kota Jogja, belum ditemukan yang kemasannya sudah bergambar mengerikan. Lagipula, setelah kami [Disperindagkoptan Kota Jogja] berkomunikasi dengan Dinkes Kota Jogja, ternyata masih ada tenggat waktu untuk kemasan rokok itu sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan,” ujar Suyana, Kepala Disperindagkoptan Kota Jogja, Jumat (27/6).

Advertisement

Suyana melanjutkan, apabila hingga tenggat waktu yang ditentukan tersebut habis, dan Disperindagkoptan Kota Jogja menemukan pedagang yang menjual rokok tanpa kemasan yang belum dilengkapi gambar mengerikan, maka pedagang tersebut akan diberikan rekomendasi untuk menarik dan tidak lagi menjual rokok tersebut.

“Kami akan minta rokok tersebut ditarik, tidak dipajang lagi. Kalau bisa di-return [dikembalikan kepada supplier]. Pokoknya, kalau dari pemerintah pusat atau provinsi meminta kami [Disperindagkoptan Kota Jogja] membantu pengawasan, kami siap,” tegas Suyana.

Sebaliknya, saat ini Dinkes Kota Jogja fokus pada pengawasan edukasi akibat buruk dan bahaya rokok. “Kami memang perlu kerja sama juga dengan Disperindagkoptan terkait regulasi untuk menindak beredarnya rokok yang kemasannya belum sesuai ketentuan tersebut, tapi kami juga butuh dasar hukum yang jelas.

Advertisement

Maka, kami [Dinkes kota Jogja] lebih menitikberatkan pada edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya merokok, ” tutur Sukantoro, Kepala Seksi Regulasi Dinkes Kota Jogja.

Sukantoro menyatakan bahwa pengawasan mengenai rokok yang beredar perlu dibarengi dengan gencarnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi rokok, agar upaya mengurangi jumlah perokok aktif di kota Jogja menjadi lebih efektif.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif