Jogja
Selasa, 27 Maret 2018 - 10:40 WIB

Kemenag Kaji Izin Abu Tours

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah masalah menghinggapi bisnis perjalanan umrah di Indonesia. Sebagian sudah masuk ke ranah hukum. (Whisnu Paksa/JIBI/Solopos)

PT Abu Tours sudah tidak diperkenankan menerima pendaftaran jemaah.

Harianjogja.com, JOGJA–Kementerian Agama masih mengkaji proses pencabutan izin penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) PT Abu Tour yang belum memberangkatkan jemaahnya sesuai janji. PT Abu Tours juga sudah tidak diperkenankan menerima pendaftaran jemaah.

Advertisement

“Proses izinnya masih di kaji di kantor pusat Kementrian Agama. Sampai sekarang kami belum mendapat tembusan hasilnya seperti apa,” kata Kasi Pembinaan Haji dan Umroh, Kantor Wilayah Kementrian Agama DIY, Tulus Dumadi, Senin (26/3/2018).

Tulus mengatakan PT Abu Tours masih ada upaya untuk memberangkatkan jemaahnya pada akhir tahun ini hingga awal 2019 bagi jemaah yang daftar pada 2017. Saat ini, kata dia, ada jemaah yang masih menunggu janji keberangkatan tersebut, namun ada juga yang meminta uang dikembalikan.

Baca juga : Dicecar Jemaah dan Kemenag Begini Jawaban Abu Tours

Advertisement

Dari ratusan jemaah yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci oleh Abu Tours, yang melapor resmi ke Kemenag DIY hanya tiga orang. Jemaah juga belum ada yang melapor resmi ke polisi.

Pihaknya sudah menyampaikan kondisi jemaah Abu Tours DIY ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementrian Agama. Tulus tidak menampik, PT Abu Tours sudah masuk kriteria pencabutan izin karena inkar janji terhadap jemaah dan manajemen tidak memiliki dana untuk memberangkatkan.

“Namun karena yang mengeluarkan izin di Pusat. Kami masih menunggu,” kata dia. Tulus menambahkan, jika izin Abu Tours nantinya dicabut, namun kewajiban Abu Tours untuk memberangkatkan jemaah tetap berlaku.

Advertisement

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Muhammad Lutfi Hamid mengatakan apa yang dilakukan Abu Tour sudah masuk unsur penipuan sehingga bisa ditindak aparat penegak hukum. Namun sampai kemrin belum ada yang melapor secara resmi.

Ia mengklaim sejauh ini terus membina semua PPUI maupun biro haji khusus di DIY. Namun demikian, pihaknya tidak bisa memantau lebih jauh sampai program yang ditawarkan masing-masing biro, “Iming-iming paket promo, itu diluar jangkauan kami,” kata Lutfi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif