Jogja
Selasa, 4 September 2012 - 09:26 WIB

Kemendagri Serahkan UUK DIY Kepada Sultan di Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Hari ini, Selasa (4/9), Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI menyerahkan UU Keistimewaan DIY kepada Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Jogja.

Humas Pemda DIY, Kuskasriati menjelaskan, penyerahan UUK dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB dilanjutkan makan siang di Bangsal Kepatihan. Tamu yang hadir diperkirakan 200 orang termasuk pejabat pemerintah dan DPRD DIY.

Advertisement

Penyerahan dilakukan Dirjen Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan langsung kepada Gubernur DIY dan Ketua DPRD DIY.

Setelah penyerahan UU Keistimewaan DIY akan dilanjutkan jumpa pers kepada awak media pukul 13.00 WIB di Gedhong Pracimosono Kepatihan. Pada malam harinya, rombongan Komisi II DPR RI yang dipimpin Ganjar Pranowo dijamu makan malam di Bangsal Sri Manganti Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. (ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kemendagri RUUK Sultan Uuk
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif