SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemiskinan (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kabupaten Gunungkidul adalah wilayah dengan angka kemiskinan paling tinggi di DIY.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Gunungkidul mencapai 21,7% dari keseluruhan jumlah penduduk. Angka tersebut menurun bila dibanding jumlah kemiskinan pada tahun sebelumnya, yakni sebesar 22,71%.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Gunungkidul Immawan Wahyudi mengakui, jika angka kemiskinan di Gunungkidul merupakan yang tertinggi di DIY. Padahal pada tahun sebelumnya, posisi Gunungkidul berada di atas Kulonprogo. Tahun ini, Kulonprogo berhasil menyodok ke urutan keempat.

Immawan mengaku tidak merisaukan hal tersebut. Menurut dia, perubahan posisi tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, penilaian jumlah warga miskin berdasar kriteria kemampuan daya beli masyarakat.

Padahal, umumnya masyarakat di Gunungkidul lebih mementingkan ketahanan pangan, ketimbang memikirkan untuk membeli suatu barang.

“Posisi Kulonprogo meningkat dengan pesat, karena ditunjang tingkat daya beli masyarakat yang semakin tinggi. Sementara, hal itu tidak terjadi di Gunungkidul,” kata Immawan saat ditemui di ruang kerjannya, Senin (3/11/2014).

Dia menilai, pola hidup yang dikembangkan masyarakat patut diacungi jempol. Meski dari sisi daya beli tidak ada peningkatan, namun secara pemikiran masyarakat lebih mementingkan ketersediaan pangan.

“Kalau pun mereka menginginkan sesuatu, mereka juga lebih sering mengandalkan jual beli dengan sistem barter,” ungkapnya.

Bukti tingginya ketahanan pangan di Gunungkidul, salah satunya dibuktikan dengan angka, kebutuhan pangan di DIY 35% dipasok dari Gunungkidul.

Lebih jauh dikatakan Immawan, Pemkab tetap akan fokus terhadap pengentasan kemiskinan di Gunungkidul. Caranya, dengan meningkatkan daya beli masyarakat, karena semakin tinggi transaksi akan berpengaruh terhadap tingkat daya beli.

Selain itu, program pengentasan kemiskinan yang dimiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berprogram jelas dan tepat sasaran.

Immawan menjelaskan BPS pada akhir tahun akan mendata warga miskin dengan metode yang baru. Sebab, hasil survei dari BPS akan dilakukan uji publik di masyarakat. Tujuannya, untuk mendapatkan data yang lebih akurat.

“Uji publik akan melibatkan kelompok warga dari delapan RT,” katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya