Jogja
Kamis, 28 Januari 2016 - 14:21 WIB

KEMISKINAN DI GUNUNGKIDUL : 105.997 Warga Gunungkidul Dianggap Tidak Lagi Miskin

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kemiskinan di Gunungkidul dianggap berkurang

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Sebanyak 105.997 jiwa warga Kabupaten Gunungkidul tidak lagi masuk dalam kategori miskin dalam data Dinas Sosial Tenaga Kerja transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul.

Advertisement

Berkaitan dengan itu, maka pada 2016 mereka inilah yang kemudian diarahkan menjadi peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial No.170/HUK/2015 tentang penetapan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan 2016.

Dengan kata lain, mereka diwajibkan membayarkan iuran BPJS rutin setiap bulannya, tidak lagi dibiayai negara atau pemerintah daerah.

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Gunungkidul, Dwi Warna Widinugraha pada Rabu (27/1/2016) menjelaskan bahwa dari data penduduk Gunungkidul semester pertama 2015 sebanyak 749.477 jiwa, ada 507.202 jiwa yang sudah meendapatkan jaminan kesehatan.

Advertisement

Sementara yang tidak memiliki jaminan kesehatan sebanyak 242.275 jiwa. Namun kemudian, dari jumlah itu ada 22.680 jiwa yang sudah terintegrasi ke BPJS yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Selain itu 12.628 jiwa perangkat desa dan pegawai tidak tetap, 2.055 jiwa tenaga kontrak yang jaminan kesehatannya dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta 88.173 jiwa yang dibiayai Jaminan Kesehatan semesta (Jamkesta) APBD Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Masih ada 10.742 jiwa yang iuran BPJS Kesehatannya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, yakni untuk anak pemegang kartu BPJS atau keluarga yang memang belum terdaftar, misalnya dari kelahiran baru,” terangnya.

Dwi menjelaskan, terhitung sejak 1 Januari 2016, Dinsosnakertrans didatangi puluhan orang per hari, yang meminta rekomendasi untuk memperoleh jaminan kesehatan.

Advertisement

“Kami hanya bisa melakukan verifikasi dan memberikan rekomendasi, bukan menentukan apakah warga tersebut memperoleh jaminan kesehatan, baik BPJS ataupun Jamkesta yang berasal dari APBD DIY. Masyarakat membawa rekomendasi dari desa masing-masing, nantinya akan diusulkan,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif