Jogja
Kamis, 10 Juli 2014 - 22:21 WIB

KEMISKINAN DI JOGJA : Data Penerima Bantuan Berubah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga miskin (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja mengharapkan kuota bantuan keuangan khusus untuk pengentasan kemiskinan yang diberikan oleh Pemerintah DIY pada tahun ini tidak dikurangi.

“Kota Jogja memperoleh kuota bantuan keuangan khusus untuk 1.234 rumah tangga sasaran. Namun setelah diverifikasi, ada beberapa perubahan data yang ada di lapangan,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja, Hadi Muchtar, Rabu (9/7/2014).

Advertisement

Menurut dia, perubahan data tersebut di antaranya disebabkan adanya penerima yang meninggal dunia sebanyak dua rumah tangga sasaran, tidak bersedia menerima dua rumah tangga sasaran, pindah dan tidak diketahui alamatnya sebanyak 17 rumah tangga sasaran serta pindah domisili dalam kota sebanyak lima rumah tangga sasaran.

Selain itu, petugas dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja juga menemukan sebanyak 107 rumah tangga sasaran yang telah menjadi penerima bantuan keuangan khusus untuk pengentasan kemiskinan.

“Warga yang sudah pernah menjadi penerima bantuan, tidak diperbolehkan menjadi penerima bantuan yang sama pada tahun berikutnya,” katanya.

Advertisement

Hadi mengatakan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta sudah mengirimkan surat ke Pemerintah DIY yang berisi permintaan nama warga yang bisa menjadi penerima pengganti.

“Harapannya, nama penerima pengganti itu bisa segera dikirimkan. Kami tidak memiliki kewenangan mengganti karena bantuan berasal dari DIY. Dinas pun, pasti akan melakukan verifikasi ulang atas data penerima pengganti yang diberikan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif