SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga miskin (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kemiskinan Gunungkidul sulit dilakukan pendataan secara mikro

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Badan Pusat Statistik (BPS) Gunungkidul masih kesulitan dalam melakukan pencatatan data kemiskinan secara mikro pada masyarakat di Gunungkidul. Pasalnya jumlah masyarakat yang harus melakukan pendataan mencapai ratusan ribuan penduduk.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Sunarto, Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Gunungkidul mengungkapkan dalam pendataan secara mikro, pihaknya menerjunkan 600 petugas untuk mendata masyarakat yang benar-benar masuk dalam kualifikasi miskin.

“Resikonya kami tidak dapat menjamin seluruh petugas memiliki kualitas yang baik, pasti ada satu atau dua petugas yang belum memadai,” kata dia Selasa (29/3/2016).

Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mendapatkan database terkait dengan data rumah tangga miskin. Selanjutnya BPS akan menggali data lebih dalam terkait kemungkinan adanya rumah tangga miskin yang belum terdaftar dalam database.

Setelah tahapan tersebut BPS melakukan survei terhadap rumah tangga miskin, apakah masih layak atau tidak layak (dalam hal menerima bantuan). BPS akan mencatat seluruh variabel rumah tangga seperti variabel sosial, ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan.

Pendataan yang dilakukan BPS memang membutuhkan waktu yang cukup lama karena menyangkut dengan pencatatan yang sangat detail terhadap identitas lengkap calon penerima bantuan.

Meskipun begitu, setelah mendapatkan data lengkap tidak juga begitu saja mendapatkan bantuan, masih ada beberapa tahapan yang dilakukan.

Kepala BPS, Sumarwiyanto membenarkan pendataan mikro lebih sulit dibandingkan pendataan makro (jangkauan wilayah kabupaten) yang dirasa lebih mudah dan cepat karena hanya mengambil data dengan tekhnik sampling.

Dalam pencatatan masyarakat miskin yang menerima bantuan harus dilakukan secara mendalam.

“Terlebih saat ada wacana pemberian bantuan dari pemerintah, data yang diberikan unsur pemerintahan desa semakin bertambah terkait masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan,” kata dia.

Pendataan Mikro sendiri berfungsi untuk melakukan pendataan yang menyasar pada perseorangan sedangkan pendataan makro digunakan dalam perencanaan maupun evaluasi pembangunan, selain itu juga untuk pengentasan kemiskinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya