Jogja
Kamis, 1 Mei 2014 - 13:14 WIB

Kenaikan Gaji Awal Trans Jogja Masih Jauh dari Harapan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halte bus Trans Jogja (JIBI/dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Sopir dan awak bus Trans Jogja belum menentukan sikap terkait rencana kenaikan gaji mereka.

Ketua Serikat Pekerja Crew PT JTT Totok Yulianto mengatakan secara resmi awak kru Trans Jogja belum memberikan sikap terkait kenaikan gaji tersebut.

Advertisement

Namun, dia secara pribadi berpendapat, kenaikan tersebut masih minim karena jauh dari tuntutan yang diserukan sejak awal. “Kami akan koordinasikan dengan rekan-rekan apakah akan menolak atau menerima kenaikan gaji tersebut,” ujanya, Selasa (29/4/2014).

Totok beralasan, dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tahun lalu membuat harga kebutuhan sehari-hari meningkat. Terlebih lagi, dalam lima tahun terakhir, gaji pegawai Trans Jogja belum pernah naik.

“Sejak BBM naik, semua barang ikut naik. Namun, seputar gaji baru itu akan dikoordinasikan dengan anggota lainnya,” tambahnya.

Advertisement

Rencananya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan kerja sama Pemda DIY-PT JTT akan diparipurnakan pada Jumat (2/5/2014). Dalam pembahasan terakhir Senin (28/4/2014) kemarin, Pansus DPRD DIY dan Pemda sudah menyepakati materi dalam raperda tersebut, termasuk besaran biaya operasional kendaraan (BOK) dan gaji untuk kru Trans Jogja.

Untuk diketahui, DPRD DIY menyepakati kenaikan gaji awak bus Trans Jogja. Adapun kenaikannya, untuk sopir naik sekitar dua kali lipat dari UMK Kota Jogja plus uang dinas (uang makan dan trasport) Rp520.000 per bulan.

Sedangkan untuk kondektur mendapatkan kenaikan 1,5 kali lipat dari UMK Kota Jogja. Sama dengan sopir, kondektur juga mendapatkan jatah makan dan transport sebesar Rp520.000 per bulan.

Advertisement

Jadi nantinya, sopir yang semula mendapatkan bayaran Rp2 juta naik menjadi Rp2.866.600. Rinciannya gaji pokok Rp2.346.600 dan uang dinas Rp520.000. Sedangkan gaji kondektur sebelumnya Rp1,6 juta naik menjadi Rp2.279.950. Rinciannya gaji pokok Rp1.579.950 dan uang dinas Rp520.000.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif