SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Harianjogja.com, JOGJA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan mengeluarkan surat edaran kepada para pengusaha di DIY agar menyediakan kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi para pekerja.

Hal itu dikemukakan Sultan setelah menerima audiensi DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY di Kompleks Kepatihan Danurejan, Jl. Malioboro, Jogja, Senin (17/11/2014).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sultan berharap para pemberi kerja dapat memasukan tunjangan kemahalan pada komponen pengupahan bagi para pekerja. Salah satu komponen tunjangan kemahalan yang terasa mendesak oleh para pekerja adalah kompensasi atas kenaikan harga BBM.

Pasalnya, komponen upah yang diterima para pekerja belum termasuk tunjangan kemahalan berupa kompensasi atas kenaikan harga BBM. Padahal, kenaikan harga BBM selalu berbanding lurus dengan kenaikan harga-harga kebutuhan sehingga berdampak pada penurunan daya beli.

Dengan adanya tunjangan kemahalan, jika terjadi kenaikan harga BBM, upah yang diterima oleh pekerja akan mendapatkan penyesuaian. Dengan demikian, diharapkan daya beli pekerja tidak akan terganggu apabila pada suatu waktu tertentu pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM.

“Komponen pada waktu diputuskan UMK belum memperhitungkan kemungkinan kenaikan BBM. Nanti akan saya rapatkan dulu. Ini surat edaran dari Gubernur kepada perusahaan-perusahaan di DIY,” ujarnya.

Namun demikian, dia menegaskan tidak akan mengatur besaran nilai kompensasi tunjangan kemahalan tersebut. Menurut dia, hal tersebut sebaiknya merupakan kesepakatan antara manajemen dan para pekerja.
“Saya tidak akan bicarakan besaran. Itu tergantung SPSI sama manajemen saja,” katanya.

Sultan menyebutkan edaran yang akan dikeluarkan berupa imbauan yang tidak mengikat. Namun demikian, dia berharap para pemberi kerja dapat melaksanakan imbauan tersebut.
“Yang penting perusahaan mau mengantisipasi itu [kenaikan harga BBM] karena UMK-nya itu tidak masuk,” ujar Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya