Jogja
Minggu, 25 Maret 2012 - 11:45 WIB

KENAIKAN HARGA BBM: UMP DIY Tak Bakal Naik

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Pemerintah DIY memastikan tak akan merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan sebesar Rp892.660 menyusul kenikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April mendatang.

Advertisement

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Untung Sukaryadi menyatakan, usulan kenaikan UMP menyesuaikan naiknya inflasi seperti diusulkan aliansi buruh di DIY sangat kecil terwujud.

Pasalnya, kenaikan harga BBM tak hanya berdampak pada buruh namun juga perusahaan. Kenaikan UMP diyakini bakal makin memukul perusahaan yang sebelumnya telah terkena dampak langsung kenaikan harga BBM. “Itu kan kenaikan BBM dampaknya merata tak hanya buruh, juga pengusaha. Yang jelas biaya operasional bakal naik, bahan baku dan BBM-nya naik,” ujarnya kepada Harian Jogja, Sabtu (24/3).

Menurut dia, hingga kini belum ada pembicaraan di tingkat Dewan Pengupahan mengenai rencana kenaikan UMP tersebut. “UMP enggak akan naik, kemungkinanya sangat kecil,” katanya. Menurutnya tak pernah ada pengalaman pemerintah menaikan UMP pada kenaikan BBM sebelumnya.

Advertisement

Seperti diberitakan Harian Jogja sebelumnya, Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mendesak adanya kenaikan UMP akibat naiknya BBM. Apalagi inflasi DIY diperkirakan naik 4-5% akibat naiknya harga BBM. (ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BBM Ump
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif