SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

JOGJA-Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tahap ketiga sebesar 4,3% mulai 1 Juli mendatang berdampak pada industri menengah ke bawah serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Alasan pelaku industri dan UMKM pun jelas. Kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu telah menyebabkan bahan baku naik dan biaya transportasi mengalami peningkatan. Jika tarif TDL pada tahap ketiga tetap dilakukan hal itu berdampak pada naiknya beban biaya pembayaran listrik.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Menurut Efran Ardiyansyah, owner percetakan Expres-see di Golo Umbulharjo, sejak isu kenaikan harga BBM terjadi, bahan baku percetakan sudah terlebih dulu naik.

Begitu juga saat pemerintah menaikkan harga BBM. Dia pun berencana memberikan biaya transportasi untuk mengantar pesanan kepada konsumen yang sebelumnya diantar gratis.

Dia sendiri menggunakan daya listrik 10.000 VA untuk percetakannya dan 2.000 VA untuk rumahnya.

“Jelas [kenaikan TDL] akan menaikkan biaya produksi. Itu memberatkan. Apalagi sejak harga BBM saja naik kami sudah terbebani. Tapi, kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi selain itu kami nilai memberatkan,” kata saat ditemui di kantornya, Jumat (28/6/2013).

Meski begitu, Erfan tidak berfikir untuk memangkas 12 karyawan yang bekerja salama ini. Untuk menutupi bebannya, Erfan memilih menaikkan ongkos produksi percetakan kepada konsumen.

“Kenaikkannya dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan situasi yang dihadapi. Misalnya, untuk undangan kami naikkan harganya 5% dulu. Kalau sebelumnya Rp9.000 naik menjadi Rp10.000,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya