SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Beberapa siswa SMP kembali lakukan aksi berlawanan dengan hukum di Tamansari, Kraton

Harianjogja.com, JOGJA- Setelah beberapa siswa SMP melakukan tindakan pengeroyokan dan pembacokan di Jalan AM Sangaji, Kamis (21/12/2017) lalu, kali ini beberapa siswa SMP kembali lakukan aksi berlawanan dengan hukum di Tamansari, Kraton.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Kali ini, sejumlah tiga orang remaja berumur belasan tahun itu melakukan tindakan pencurian helm di sebuah gang Pongangan, Tamansari, Taman, Patehan Kraton, Sabtu (23/12/2017) sore.

Ketiga remaja yang berinisial OK, 13, warga Kadipaten Kraton yang telah putus sekolah, WD, 12, warga Terban, Gondokusuman dan NO, 13, warga Pringgokusuman, Gedongtengen.

Menurut informasi yang dihimpun kepolisian, Kapolsek Kraton, Komisaris Polisi Etty Haryanti, menyampaikan penangkapan ketiga bocah itu bermula saat pihaknya memperoleh laporan dari penduduk.

“Ketiga pelaku juga sempat dipukul warga, lalu kami amankan,” ujar Kapolsek Kraton, Kompol Etty Haryanti, Senin (25/12/2017) sore.

Setelah diperiksa dan didapati masih dibawah umur, ketiga pelaku saat ini telah dilepas kembali dengan catatan melakukan wajib apel.

“Wajib apel Senin dan Kamis sambil menunggu proses diversi, salah satu tersangka memiliki orang tua guru dan anaknya diijinkan di semir rambut warna merah,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya