Jogja
Kamis, 15 Desember 2016 - 18:15 WIB

KENAKALAN PELAJAR : Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski Pelaku Masih Pelajar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - 3 anak di bawah umur diduga melakukan tindak klithih dan membawa senjata tajam, botol, dan gir kendaraan tertangkap di Kalibawang pada Kamis (15/12/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Pelajar klithih mendapat sorotan dari Polda DIY

Harianjogja.com, SLEMAN- Jajaran Ditreskrimum Polda DIY akan terjunkan personil tambahan ke Polres Bantul untuk membantu proses penyidikan kasus kekerasan jalanan (klithih) yang memakan korban dari SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta.

Advertisement

Baca juga : KENAKALAN REMAJA : 3 Palajar Klithih Ditangkap setelah Menyerang Siswa SMAN 1 Kalibawang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono mengatakan kasus klithih yang terjadi Senin (12/12/2016) kemarin mendapatkan atensi khusus dari Kapolda DIY.

Dengan demikian meski saat ini sepuluh pelaku sudah diamankan Oleh jajaran Reskrim Polres Bantul penanganan terhadap mereka harus dilakukan dan ditindak secara tegas agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Advertisement

Lebih lanjut Frans menjelaskan meski sepuluh pelaku yang diamankan masih dibawah umur proses hukum tetap dilakukan meski dengan penanganan yang berbeda, pasalnya tindakan yang dilakukan oleh para pelajar tersebut bukan lagi merupakan perbuatan kenakalan remaja melainkan sudah menjurus pada perbuatan kriminal sehingga menelan korban jiwa.

“Penyidikan sepenuhnya dilakukan oleh Polres Bantul, tapi kami tetap memberikan back up. Supaya secara bersama-sama kita bisa selesaikan permasalahan fenomena klithih ini secara luas bukan hanya penindakan hukun namun juga pencegahannya,” kata Frans saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (15/12/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif