Jogja
Senin, 31 Oktober 2016 - 01:20 WIB

KENAKALAN REMAJA : Diduga Mau Klithih, 13 Remaja Diamankan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Kenakalan remaja diantisipasi Polsek Berbah dengan menggelar patroli rutin

Harianjogja.com, SLEMAN- Diduga hendak melakukan aksi klithih, 13 remaja diamankan oleh unit reserse dan kriminal Polsek Berbah. Belasan remaja tersebut diamankan karena masih bergerombol sampai pukul 03.00 WIB dinihari.

Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Berbah AKP Mujiman mengatakan pengamanan belasan remaja tersebut diawali dari adanya laporan warga saat petugas melakukan patroli rutin. Warga melapor karena mesara resah dengan adanya gerombolan remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.

“Sebagian besar dari yang diamankan adalah usia pelajar, saat diamankan mereka sedang berkumpul di rumah warga bernama Bowo di daerah Kalipentung, Kalitirto, Berbah,” ujar Mujiman, Minggu (30/10/2016).

Sebelum dibawa oleh petugas, para remaja tersebut juga sudah digledah di lokasi kejadian, penggeledahan dilakukan karena dari gerombolan tersebut selain bergerombol juga melakukan pesta miras.

Advertisement

“Saat penggeledahan di lokasi kami tidak menemukan miras dan obat-obatan. Salah satu dari mereka didapati membawa senjata tajam yakni clurit dan pedang,” katanya.

Bersambung halaman 2

Advertisement

Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait yang para remaja itu lakukan, Mujiman mengatakan dari hasil keterangan para pelaku mereka hanya berkumpul saja dengan alasan pagi harinya libur sekolah.

Selain senjata tajam beserta para pelaku yang diamankan, oleh petugas diamankan juga delapan kendaraan bermotor milik para pelaku yang diduga akan digunakan untuk klitih.

Saat ini petugas kepolisian berencana memanggil masing-masing orangtua dari para pelaku tersebut untuk datang ke Mapolsek. Pemanggilan orang tua tersebut untuk menjemput sekaligus untuk diberikan arahan dan bimbingan dari polisi.

“Selain bimbingan mereka juga disuruh membuat surat pernyataan tidak akan melakukan lagi perbuatan tersebut dengan tanda tangan bermaterai,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif