Kenakalan remaja di DIY terus diantisipasi
Harianjogja.com, SLEMAN- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono mengutarakan aksi klithih yang sering terjadi pada akhir-akhir ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Polda DIY.
Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja
Ia mengatakan pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya dan tindakan untuk mengurangi aksi kekerasan yang kerap kali melibatkan pelajar, remaja, dan anak-anak.
Jajaran Ditreskrimum dengan jajaran terkait baik dari reskrim Polres dan Reskrim Polsek sudah melakukan tindakan guna mempersempit ruang gerak pelaku klithih. “Kami selalu melakukan peningkatan patroli di sejumlah titik yang kerap kali menjadi lokasi aksi klithih,” ujarnya, Selasa (13/12/2016).
Dikatakannya, usaha preventif sebagai pencegahan agar aksi klithih atau tawuran tidak terjadi. Oleh karena itu pihak kepolisian akan menindak pelajar atau pemuda yang bergerombol tanpa ada kejelasan.
“Kalau baru akan berbuat, tentunya pelajar-pelajar ini hanya kita kenakan sanksi pembinaan,” katanya.
Namun kata dia, apabila sudah menjurus pada tindak kriminal, pihak kepolisian akan mengusut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Frans menambahkan hanya saja dalam penanganan proses penyidikan pada anak di bawah umur prosesnya akan berbeda dan disesuaikan dengan undang-undang perlindungan anak.
“Hukumnya sudah ada dan jelas, anak-anak di bawah umur dilindungi juga oleh UUPA, sehingga harus disesuaikan antara hukum pidana dan undang-undang,” ujarnya.