SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X-Gubernur DIY (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kenakalan remaja dapat diatasi dengan kerja sama berbagai pihak.

Harianjogja.com, SLEMAN – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X menilai kekerasan yang dilakukan pelajar SMP tak lepas dari tanggung jawab orang tua.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Sultan mengatakan orang tua harus bertanggung jawab anak hingga 18 tahun, yang berlaku sesuai Kitab Undang-Udang Hukum Pidana (KUHP).

“Di wilayah DIY, banyak terjadi kekerasan yang dilakukan anak-anak SMP, yang disebabkan mereka lepas kontrol orang tua. Diluar sangat berbahaya, dan pengaruh-pengaruh buruk dari luar,” kata Sultan saat berkunjung ke Kulonprogo, Senin (29/2/2016) seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam kekerasan dan pelanggaran hukum, pihaknya akan mempertemukan dengan keluarga dan saudaranya supaya diawasi dengan sebaik-baiknya.

“Kami hanya ingin kasus kekeasan anak SMP di Yogyakarta mulai menjadi rasa dan orang tua harus ikut bertanggungjawab,” katanya.

Selain itu, Sultan juga prihatin atas banyaknya kasus hamil diluar nikah, khususnya di kalangan pelajar. Hal ini menjadi persoalan besar.

Ia berharap, orang tua mampu mendampingi anaknya yang hamil di luar nikah, yakni bagiamana anak yang hamil di luar nikah memiliki permasalah besar dapat didampingi orang tua.

“Kalau orang tua menerima, tetangga tidak menerima. Untuk itu, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan diri anak tersebut,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak sembilan pelajar ditangkap aparat Polsek Girimulyo karena terlibat dugaan pencurian sepeda motor.

Kapolsek Girimulyo AKP Fakhrurodin mengatakan sembilan tersangka merupakan pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan.

Ia mengatakan tersangka melakukan pencurian delapan sepeda motor selama Januari hingga Februari 2016.

“Barang bukti yang diamankan ada 10 sepeda motor, dua diantaranya merupakan sarana yang digunakan saat mencuri. Salah satu barang bukti hasil curian diserahkan ke Polres Purworejo karena ada yang lokasi pencuriannya di wilayah Kaligesing, Purworejo,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya