Jogja
Jumat, 9 Mei 2014 - 11:31 WIB

Kenalan di Lapas, 3 Mantan Napi Bisnis Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN—Tiga orang mantan narapidana Lapas Narkotika IA Pakem Sleman ditangkap petugas Subdit III, Ditresnarkoba Polda DIY, Rabu (7/5/2014). Ketiganya menjalin komunikasi bisnis edar gelap narkoba setelah bertemu di dalam lapas.

Para tersangka adalah Satrio Nur Prabowo, 39, warga Sumberadi, Mlati, Sleman, Krisna Candra, 30, asal Serengan, Surakarta dan Budi Santoso, 30, warga Kota Jogja. Ketiganya baru keluar dari Lapas Narkotika Pakem sekitar tiga bulan yang lalu hingga sekarang kembali dibekuk petugas.

Advertisement

Sejak keluar dari Lapas kepolisian mengawasi gerak geriknya dalam edar gelap narkoba. Bukannya insyaf, mereka justru melayani order narkoba dari berbagai kota di Indonesia sembari memperluas jaringan.

Direktur Reserse Narkoba, Polda DIY, Kombes Andi Fairan menjelaskan, dari komplotan itu, pihaknya melakukan penangkapan pertama kepada Krisna Candra di rumahnya.

Saat digeledah anggotanya mendapatkan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisi dua plastik klip yang di dalamnya berisi sabu berat sekitar 6,04 gram. “Saat diperiksa pengakuannya barang itu pesanan dari tersangka lain [Budi],” terangnya, Kamis (8/5/2014).

Advertisement

Setelah Krisna, pihaknya menangkap Budi. Uang tunai Rp2 juta pun disita petugas dari tangan Budi. Pasalnya, uang itu akan digunakan untuk membeli sabu yang sudah dipersiapkan Krisna.

Polisi kembali menangkap tersangka lain yakni Satrio di rumahnya Sumberadi, Mlati. Hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket ganja dibungkus kertas koran dengan berat sekitar 31,5 gram.

Kasubdit III, AKBP Munzaid menambahkan, dari hasil pemeriksaan sabu yang dibawa tersangka rencananya akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat.

Advertisement

Kemudian ganja yang ditemukan, lanjutnya, disimpan di dalam bekas bungkus rokok yang kemudian dibungkus handuk yang juga akan dijual.

“Nah ganja itu dibeli dari tersangka Budi juga. Tiga-tiganya positif mengonsumsi sabu saat dites urin,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif