Jogja
Rabu, 11 April 2012 - 16:21 WIB

Kendaraan Pemkot Jogja Mulai Diaudit BPK

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja sejak Selasa (10/4).

Kepala Bidang Inventarisasi Barang Daerah Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Jogja, Andhy Sasongko mengatakan, gelar kendaraan dinas akan dilakukan secara bertahap di halaman Balaikota. Selain karena jumlah kendaraan yang kurang memungkinkan digelar bersamaan, petugas audit dari BPK perwakilan DIY terbatas hanya lima orang.

Advertisement

Menurut Andhy, gelar kendaraan dinas akan dilakukan menyeluruh sampai yang dioperasionalkan di kecamatan dan kelurahan. “Semua di 14 kecamatan dan 45 kelurahan, juga yang digunakan sekretariat daerah, kendaraan dinas kepala daerah,” ujar Andhy di Balaikota, Rabu (11/4).

Menurut dia, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah mengikuti gelar kendaraan dinas, yakni Kantor Penanggulangan Kebakaran Bencana dan Perlindungan Masyarakat, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian, Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan, Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah, dan Dinas Kesehatan. “Itu yang hari pertama, bertahap, untuk hari ini dari SKPD lain,” kata dia.

Instansi yang dimaksud yaitu Dinas Perizinan, Sekretariat Dewan, Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Masyrakat (KPMM) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH). Selanjutnya, audit lewat gelar kendaraan akan dilakukan hingga Sabtu (14/4) mendatang. (ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Audit Kota Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif