Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul Agus Priyanto mengaku kaget mengetahui namanya ditetapkan menjadi salah satu tersangka korupsi pengadaan alat berat oleh Polda DIY.
“Saya tidak menyangka [ditetapkan tersangka] padahal saya tidak tahu menahu,” kata Agus saat dihubungi telepon sellularnya, Jumat (28/3/2014).
Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan
Menurut Agus, dalam kasus pengadaan alat berat backhoe dari Kementerian dan Kelautan yang sedang disidik Polda DIY, dia baru pertama kali dimintai keterangan oleh penyidik pada akhir 2013 lalu. Saat diperiksa, Agus menjawab tidak tahu menahu. “Dan saya benar-benar tidak tahu,” klaim Agus.
Agus menjelaskan, alat berat yang disewakan kepada pikah ketiga itu terjadi pada 2010, saat dirinya belum menjabat sebagai kepala DKP.
Namun demikian Agus pasrah adan akan mengikuti proses hukum. Dia juga belum terpikir akan mengupayakan bantuan hukum karena penetapan sebagai tersangka juga baru tahu dari salah satu media. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)