Jogja
Selasa, 12 November 2013 - 12:00 WIB

Kepala Kesbang Tak Hadir Rapat, Dewan Kesal

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Jogja, Sukamto dinilai menyepelekan dewan karena tidak hadir dalam rapat Senin (11/11/2013) di gedung dewan.

Ketua Komisi A Chang Wendrayanto mengaku kesal begitu mengetahui Sukamto tidak hadir dan diwakili salah seorang kepala seksi, yakni Arie Nugroho. Menurut Chang, dari empat kali pemanggilan, Sukamto baru sekali hadir dalam rapat bersama Komisi A.

Advertisement

Ia juga mengaku gerah melihat pertanggungjawaban dana hibah tidak kunjung dilaporkan oleh Kepala Kantor Kesbang kepada Komisi A. “Dia [Sukamto] seperti menyepelekan. Besok pagi [hari ini] saya minta harus sudah ada laporan pertanggungjawaban dana hibah Rp300 juta. Kecuali ada dua proposal yang dikembalikan karena dananya tidak jadi dipakai,” jelas Chang Wendryanto usai rapat dengan Kesbang.

Utusan Kantor Kesbang, Arie Nugroho menyatakan dari lima proposal yang diajukan sebuah organisasi kepemudaan, pihaknya baru menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Ikatan Perempuan Mawar Merah Gondukusuman sebesar Rp85 juta, serta Forum Nom-noman Nol Kilometer sebesar Rp80 juta.

Sedangkan dua proposal dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gondomanan sebesar Rp20 juta sudah dikembalikan kepada Kesbangpora berupa cek. Sedangkan untuk Silahturahmi antarwarga Kauman Rp30 juta dikembalikan dalam bentuk uang.

Advertisement

“Untuk dua proposal SAKA dan Muhammadiyah mereka kembalikan dana hibah tersebut kepada Kesbangpora karena tidak dipakai. Untuk waktu pengembalian dananya saya lupa nanti saya cek,” kata Arie Nugroho. Sementara organisasi lainnya yakni IOF (Indonesia Offroal Federation) Jogja sebesar Rp85 juta belum memberikan LPJ karena terkendala administari untuk menyusun LPJ.

Menanggapi hak tersebut Chang akan tegas memberikan ultimatum kepada kesbangpora. Untuk segera melaporkan LPJ serta kelanjutan dari lima proposal yang mendapatkan gelontoran hibah dari instansi tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif