SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Sekitar 60% dari total penduduk Sleman belum memiliki akta kelahiran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, Supardi menyebutkan, setiap 1.000 penduduk di Sleman, baru 400 orang yang memiliki akta kelahiran.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Disdukcapil Sleman mencatat pada 2011 jumlah penduduk Sleman mencapai 1,15 juta jiwa.

“Mayoritas yang belum berakta adalah penduduk usia dewasa di atas 25 tahun, sedangkan bayi baru lahir rata-rata sudah memiliki akta,” ujarnya kepada Harian Jogja, Jumat (4/5).

Ia menjelaskan, rata-rata penduduk yang tidak memiliki akta kelahiran tidak mengetahui manfaatnya atau orangtuanya tidak memiliki surat nikah.

Sebagian dari mereka, kata dia, baru mengurus akta kelahiran ketika berurusan dengan birokrasi, misalnya untuk kepentingan naik haji.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya