SLEMAN—Sekitar 60% dari total penduduk Sleman belum memiliki akta kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, Supardi menyebutkan, setiap 1.000 penduduk di Sleman, baru 400 orang yang memiliki akta kelahiran.
Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal
Disdukcapil Sleman mencatat pada 2011 jumlah penduduk Sleman mencapai 1,15 juta jiwa.
“Mayoritas yang belum berakta adalah penduduk usia dewasa di atas 25 tahun, sedangkan bayi baru lahir rata-rata sudah memiliki akta,” ujarnya kepada Harian Jogja, Jumat (4/5).
Ia menjelaskan, rata-rata penduduk yang tidak memiliki akta kelahiran tidak mengetahui manfaatnya atau orangtuanya tidak memiliki surat nikah.
Sebagian dari mereka, kata dia, baru mengurus akta kelahiran ketika berurusan dengan birokrasi, misalnya untuk kepentingan naik haji.(ali)