SOLOPOS.COM - e-KTP ilustrasi

e-KTP ilustrasi

SLEMAN—Kecamatan Pakem, Sleman gencar menambah data penduduk wajib KTP. Jumlah penduduk wajib KTP di Kecamatan Pakem dalam satu bulan terakhir bertambah sekitar 400-an jiwa.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Sekretaris Camat Pakem, Edi Harma menyebutkan, sejak akhir Maret 2012, pihaknya lebih kerap melayani penduduk yang mendaftarkan diri sebagai wajib KTP karena sudah berusia 17 tahun. Dalam sehari, kata dia, sekitar 10 orang melakukan pendataan dan terdaftar sebagai wajib KTP.

“Sedangkan untuk pelayanan e-KTP, jumlahnya tidak terlalu banyak,” ujarnya kepada Harian Jogja, Senin (30/4).

Kendati demikian, Kecamatan Pakem masih memberikan undangan kepada sekitar 2.500-an warga yang belum memenuhi panggilan untuk rekam data e-KTP sampai dengan 31 Desember 2012. Adapun jumlah penduduk wajib KTP di Kecamatan Pakem terdata berjumlah 25.200-an jiwa dan yang sudah terekam sebanyak 22.700 jiwa.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya