SOLOPOS.COM - e-KTP ilustrasi

e-KTP ilustrasi

JOGJA—Pemerintah kabupaten/kota se-DIY sepakat menunda pembagian e-KTP yang sudah dicetak 100 lembar di tingkat kecamatan masing-masing. Pembagian ditunda sembari menunggu selesainya perekaman data susulan.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Kabag Kependudukan Biro Tata Pemerintah Setda DIY, Riyadi Mujiarto mengatakan, di setiap kecamatan sudah terdapat 100 e-KTP yang dicetak.

“Tapi kesepakatan kabupaten/kota belum akan didistribusikan, menunggu dulu perekaman susulan,” katanya, Selasa (5/1).

Bila dihitung perekaman data e-KTP paling banyak ada di Sleman yakni sekitar 600.000 jiwa. Tetapi bila dihitung dari persentase, paling di Sleman justru sedikit karena jumlah wajib e-KTP hanya mencapai 800.000 jiwa. Yang paling banyak persentasenya adalah Kota Jogja yakni 97%.

Sampai batas akhir perekaman e-KTP massal di DIY baru mencaai 86% dari total wajib KTP. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya