JOGJA—Pemerintah kabupaten/kota se-DIY sepakat menunda pembagian e-KTP yang sudah dicetak 100 lembar di tingkat kecamatan masing-masing. Pembagian ditunda sembari menunggu selesainya perekaman data susulan.
Kabag Kependudukan Biro Tata Pemerintah Setda DIY, Riyadi Mujiarto mengatakan, di setiap kecamatan sudah terdapat 100 e-KTP yang dicetak.
“Tapi kesepakatan kabupaten/kota belum akan didistribusikan, menunggu dulu perekaman susulan,” katanya, Selasa (5/1).
Bila dihitung perekaman data e-KTP paling banyak ada di Sleman yakni sekitar 600.000 jiwa. Tetapi bila dihitung dari persentase, paling di Sleman justru sedikit karena jumlah wajib e-KTP hanya mencapai 800.000 jiwa. Yang paling banyak persentasenya adalah Kota Jogja yakni 97%.
Sampai batas akhir perekaman e-KTP massal di DIY baru mencaai 86% dari total wajib KTP. (ali)