Keracunan Bantul, DPRD menegaskan tidak akan lagi memberikan kesempatan kepada PT Dong Young Tress.
Harianjogja.com, BANTUL-Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Bantul Bintarta menyoroti ihwal manajemen pengadaan makanan oleh perusahaan PT Dong Young Tress.
“Kalau jasa katering tidak mampu menyediakan 1.000 kotak makanan ya jangan dipaksa. Apa tidak sebaiknya kateringnya dipecah, sekaligus juga berbagi risiko,” saran Bintarta, Senin (9/2/2015).
Ihwal makanan katering, Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Ichwan Thamrin menyarankan perusahaan menerapkan sistem pengamanan sebelum ratusan bungkus makanan dibagikan ke buruh pabrik.
Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Bantul Supriyono meyinggung ihwal ancaman penutupan perusahaan bila kasus serupa masih terjadi di kemudian hari.
“Kalau misalnya sampai keracunan tiga kali perusahaan ini enggak ditutup ada apa dengan Pemkab, apa selingkuh [persekongkolan dengan perusahaan],” kritik politisi PBB itu.
Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) PT Dong Young Tress Agung Sutrisno berjanji bakal melaksanakan berbagai rekomendasi pemerintah. Mulai dari memecah katering hingga mengatur jam lembur kendati tidak dapat memenuhi seluruh rekomendasi secara maksimal.
“Jam lembur kami hanya akan terapkan hingga Pukul 18.00 WIB tidak sampai malam,” jelas Agung.
Rekomendasi terhadap Dong Young Tress :
– Memecah katering alias menggandeng tidak hanya satu katering
– Menghentikan lembur hingga persoalan selesai
– Menerapkan quality control terhadap makanan
– Memilih jasa katering secara selektif