Jogja
Jumat, 6 Februari 2015 - 18:40 WIB

KERACUNAN BANTUL : Penegak Hukum Perlu Dilibatkan, Inspeksi Diusulkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Keracunan (JIBI/Dok)

Keracunan Bantul yang terjadi di PT Dong Young Tress pantas diperiksa penegak hukum. Selain itu, inspeksi mendadak juga rutin diusulkan.

Harianjogja.com, BANTUL-Anggota Komisi A DPRD Bantul Suratman mengatakan kejadian keracunan masal di PT Dong Young Tress yang kedua kalinya pantas ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Advertisement

“Karena tidak hanya sekali ini terbukti telah mengabaikan keselamatan buruh. Kami tidak keberatan aparat penegak hukum menjalankan wewenang kasus ini untuk mempertanggungjawabkan kecerobohan pihak produsen jika memang terbukti penyebab keracunan dari makanan catering,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Usai meninjau kondisi korban keracunan di rumah sakit Rumah Sakit Rajawali Citra, Wakil Ketua Komisi D DPRD Supriyono menyatakan kekecewaan keracunan masal di perusahaan pembuat rambut palsu tersebut. Menurut dia, Komisi D DPRD Bantul berencana memanggil pihak perusahaan, Disnakertrans, Dinkes untuk menyikapi
keracunan masal tersebut.

Supriyono memandang perlu dilakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan yang ada di Bantul. Pasalnya, banyak perusahaan di Bantul dikabarkan banyak memberikan makanan melalui jasa catering dibanding memberikan uang makan. Konon, cara ini upaya perusahaan untuk berhemat dibanding memberikan uang makan pada ribuan
pekerja.

Advertisement

“Ini perlu diselidiki secara serius kalau memang cara catering untuk pekerja justru merugikan buruh,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif