SOLOPOS.COM - Salah satu konstruksi jalan tol Jogja Bawen di atas Selokan Mataram. Ist - ptjbb

Solopos.com, SLEMAN — Keraton Jogja telah mengeluarkan tujuh Serat Palilah terkait pemanfaatan Sultan Ground atau Tanah Kasultanan untuk pekerjaan konstruksi tol Jogja-Bawen. Namun, proyek pengerjaan tol ini belum bisa dilakukan sebelum keluarnya Serat Kekancingan dari Keraton Jogja.

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), A.J. Dwi Winarsa, mengatakan Keraton Jogja telah mengeluarkan tujuh Serat Palilah tentang Pemberian Izin Sementara Pemanfaatan Tanah Kasultanan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

“Serat Palilah untuk tujuh Sultan Ground atau Tanah Kasultanan di masing-masing kalurahan yang dibutuhkan sudah terbit semuanya dari Keraton,” ungkap Winarsa melalui keterangan persnya, Rabu (9/8/2023).

Adapun ketujuh Serat Palilah tersebut meliputi Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Tempel, seluas 2,296 meter persegi yang terbit pada 15 Juni 2023. Kemudian Sultan Ground di Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, seluas 297 meter persegi yang terbut pada 15 Juni 2023. Serat Palilah untuk Sultan Ground seluas 33.176 meter persegi di Kalurahan Tambakrejo, Kapanewon Tempel, yang telah terbit pada 19 Juni 2023.

Selain itu, empat Serat Palilah yang diterbitkan secara bersamaan pada 3 Agustus 2023. Meliputi Kalurahan Banyurejo seluas 8.347 meter persegi, Kalurahan Margodadi seluas 3.950,91 meter persegi, Kalurahan Tirtoadi seluas 13,714 meter persegi, dan Kalurahan Margokaton seluas 11,940 meter persegi.

Selain tujuh Serat Palilah tersebut, lanjut Winarsa, Keraton Jogja juga mengeluarkan Serat Palilah Sutan Ground yang berfungsi sebagai makam di Kalurahan Margokaton, Kapanewon Seyegan seluas 2.555 meter persegi pada 26 Mei 2023 dan tanah seluas 238 meter persegi di Kalurahan Margodadi pada 4 Agustus 2023.

Serat Palilah tersebut, lanjutnya, akan digunakan untuk mengurus Serat Kekancingan. Setelah Serat Kekancingan turun, maka PT JBB dapat memanfaatkan Tanah Kasultanan tersebut dan pekerjaan kontruksi tol Jogja-Bawen sudah bisa dikerjakan.

“Artinya, kegiatan konstruksi di Tanah Kasultanan sudah bisa dikerjakan untuk pembangunan jalan tol Jogja–Bawen,” jelasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul 7 Serat Palilah Tanah Kasultanan di Tol Jogja Bawen Terbit, Surat Kekancingan Segera Diajukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya