Jogja
Rabu, 9 Agustus 2023 - 21:02 WIB

Keraton Jogja Terbitkan 7 Serat Palilah Sultan Ground untuk Tol Jogja-Bawen

Abdul Hamid Razak  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu konstruksi jalan tol Jogja Bawen di atas Selokan Mataram. Ist - ptjbb

Solopos.com, SLEMAN — Keraton Jogja telah mengeluarkan tujuh Serat Palilah terkait pemanfaatan Sultan Ground atau Tanah Kasultanan untuk pekerjaan konstruksi tol Jogja-Bawen. Namun, proyek pengerjaan tol ini belum bisa dilakukan sebelum keluarnya Serat Kekancingan dari Keraton Jogja.

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), A.J. Dwi Winarsa, mengatakan Keraton Jogja telah mengeluarkan tujuh Serat Palilah tentang Pemberian Izin Sementara Pemanfaatan Tanah Kasultanan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Advertisement

“Serat Palilah untuk tujuh Sultan Ground atau Tanah Kasultanan di masing-masing kalurahan yang dibutuhkan sudah terbit semuanya dari Keraton,” ungkap Winarsa melalui keterangan persnya, Rabu (9/8/2023).

Adapun ketujuh Serat Palilah tersebut meliputi Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Tempel, seluas 2,296 meter persegi yang terbit pada 15 Juni 2023. Kemudian Sultan Ground di Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, seluas 297 meter persegi yang terbut pada 15 Juni 2023. Serat Palilah untuk Sultan Ground seluas 33.176 meter persegi di Kalurahan Tambakrejo, Kapanewon Tempel, yang telah terbit pada 19 Juni 2023.

Selain itu, empat Serat Palilah yang diterbitkan secara bersamaan pada 3 Agustus 2023. Meliputi Kalurahan Banyurejo seluas 8.347 meter persegi, Kalurahan Margodadi seluas 3.950,91 meter persegi, Kalurahan Tirtoadi seluas 13,714 meter persegi, dan Kalurahan Margokaton seluas 11,940 meter persegi.

Advertisement

Selain tujuh Serat Palilah tersebut, lanjut Winarsa, Keraton Jogja juga mengeluarkan Serat Palilah Sutan Ground yang berfungsi sebagai makam di Kalurahan Margokaton, Kapanewon Seyegan seluas 2.555 meter persegi pada 26 Mei 2023 dan tanah seluas 238 meter persegi di Kalurahan Margodadi pada 4 Agustus 2023.

Serat Palilah tersebut, lanjutnya, akan digunakan untuk mengurus Serat Kekancingan. Setelah Serat Kekancingan turun, maka PT JBB dapat memanfaatkan Tanah Kasultanan tersebut dan pekerjaan kontruksi tol Jogja-Bawen sudah bisa dikerjakan.

“Artinya, kegiatan konstruksi di Tanah Kasultanan sudah bisa dikerjakan untuk pembangunan jalan tol Jogja–Bawen,” jelasnya.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul 7 Serat Palilah Tanah Kasultanan di Tol Jogja Bawen Terbit, Surat Kekancingan Segera Diajukan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif