Jogja
Rabu, 10 Desember 2014 - 12:20 WIB

KERETA DILEMPAR BATU : 3 Santri Dijerat Pidana

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (sillyscenes.com)

Harianjogja.com, BANTUL– Tiga santri dibawah umur dijerat dengan pasal pidana lantaran dituduh melempar kereta api dengan batu.

Tiga orang santri sebuah pesantren di daerah Moyudan, Sleman yang berbatasan dengan Kabupaten Bantul itu diamankan petugas kepolisian
Polsek Sedayu sejak Senin (8/12/2014) lalu. Tiga santri berusia 16 tahun itu masing-masing berinisial AM, NH dan FR.

Advertisement

Ketiganya dituduh melempar kereta api yang melintas dari arah barat menuju Jogja tepatnya di Dusun Tapen, Desa Argosari, Sedayu Bantul.
Tidak jauh dari lokasi pesantren tempat mereka menimba ilmu agama. Kapan pastinya pelemparan itu dilakukan belum diketahui, tapi pada
Sabtu (6/12/2014) lalu, Polsek Sedayu mendapat laporan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) terjadi pelemparan batu ke gerbong kereta yang
melintasi wilayah Sedayu. Kendati tidak mengakibatkan kerusakan serius, pelemparan batu itu telah meninggalkan bekas di bagian belakang
gerbong kereta.

Humas Polsek Sedayu Ipda Agus Supraja menyatakan lembaganya langsung bergerak saat mendapat laporan dari PT KAI. Berdasarkan
informasi dari warga, pelaku pelemparan mengarah kepada santri pondok pesantren di Moyudan, Sleman.

“Kami lalu berkoordinasi dengan pengelolan pondok pesantren,” ungkap Agus Supraja Selasa (9/12/2014).

Advertisement

Dari hasil penyelidikan, diketahui tiga remaja di bawah umur itu terlibat pelemparan. Senin siang sekitar Pukul 13.00 WIB. Ketiganya
digelandang petugas ke Polsek Sedayu untuk diperiksa.

“Sampai sekarang mereka masih diperiksa,” ujarnya lagi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif