Jogja
Sabtu, 29 November 2014 - 22:15 WIB

Kereta Kelinci Terjaring Razia di Trirenggo

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penertiban kereta kelinci (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak dua kereta kelinci terjaring razia dalam Operasi Zebra yang digelar Polres Bantul di Jalan Niten, Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, Jumat (28/11/2014), seusai keluar dari objek wisata kolam renang Tirta Tamansari. Kereta kelinci itu mengangkut anak-anak yang berwisata ke kolam renang.

“Penumpang diturunkan dan dipindah ke bus,” ujar Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli Polres Bantul, Ipda Rizal Nugra Wijaya, kemarin.
Keberadaan kereta kelinci itu melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Darat karena hanya boleh beroperasi di area wisata. Kereta kelinci itu juga tidak mengantongi uji kir layaknya angkutan umum yang beroperasi di jalan raya.
Di sisi lain, kata Rizal, penggunaan kereta kelinci untuk angkutan umum di jalan raya tidak terjamin keamanannya.

Advertisement

“Kondisinya terbuka tidak seperti angkutan umum yang tertutup. Kalau ada kecelakaan di jalan raya sangat rawan. Apalagi kereta ini banyak digunakan mengangkut anak-anak. Harusnya kereta seperti ini kan hanya ada di lokasi wisata,” paparnya.
Keberadaan kereta kelinci sebelumnya juga dikeluhkan Ketua Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Bantul, Slamet Wijayanto. Pasalnya, kereta kelinci kerap mengambil rute angkutan penumpang terutama saat hari libur.
“Kalau sudah hari Minggu banyak sekali mengangkut penumpang ke objek wisata pantai di Bantul. Enggak cuma kereta kelinci dari Bantul, juga banyak yang datang dari Jawa Tengah seperti Klaten,” ucapnya.
Dalam operasi zebra yang digelar kemarin, polisi merazia sebanyak 30 sepeda motor. Razia digelar di perempatan Bejen, Trirenggo. Operasi zebra sejatinya telah digelar sejak Rabu (26/11/2014) lalu. Sampai Jumat sudah terjaring ratusan pengemudi sepeda motor termasuk pengemudi becak motor. Para pelanggar lalu lintas itu bakal disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Operasi zebra digelar sampai 9 Desember mendatang

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif