SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Logo Bantul (IST)

BANTUL—Langkah Pemkab Bantul menggandeng lembaga keuangan asal Sleman, Bank Panca Arta Monjali kembali menuai kritik.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Anggota Fraksi PKS DPRD Bantul, Jupriyanto mengatakan, bunga 2,5% per bulan yang harus diangsur pedagang atas pinjaman dari Bank Panca Arta Monjali masih cukup tinggi. “Coba dikalikan 12, ketemunya 18 persen per tahun,” katanya, Kamis (12/4).

Kadiv Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono juga mempertanyakan alasan Pemkab menggandeng bank dari Sleman. “Pemkab sudah punya BPR Bank Bantul yang mengemban semangat menghapuskan renternir. Kenapa harus gandeng bank dari luar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti Satpol PP Bantul yang terlibat terlalu jauh dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. Menurut dia, selain mensosialisasikan kepada pedagang soal kerja sama itu, Satpol PP juga turut mendata berapa besar utang hingga siapa saja renternirnya.

Sejak November 2011, Pemkab Bantul bekerjasama dengan Bank Panca Arta Monjali untuk menebus utang para pedagang kepada renternir. Tiap pedagang maksimal diberi pinjaman Rp7,5 juta atau lebih dengan syarat khusus (barang jaminan).

Selain untuk melunasi utang pokok kepada renternir, pinjaman itu sekaligus sebagai tambahan modal. Selanjutnya, para pedagang harus mengangsur dengan cara menabung tiap hari ke Bank Panca Arta Monjali.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya