SOLOPOS.COM - PDAM Solo membuka layanan mobil kas keliling untuk memudahkan pelanggan membayar rekening air minum dan limbah. (Dok)

ilustrasi

BANTUL—Lebih dari 50% pengusaha depot air minum (DAM) di Bantul belum melakukan uji laboratorium.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Padahal, sesuai Peraturan Daerah No.14/2010 tentang pengawasan kualitas air, para pengusaha DAM wajib untuk melakukan pengujian kualitas air di laboratorium Dinas Kesehatan setiap bulannya.

Ketua Asosiasi Depot Air Minum Bantul, Teguh Santoso mengakui belum semua anggota asosiasi rutin melakukan uji laboratorium. Ia mengatakan, beberapa pengusaha merupakan pengusaha baru yang omzetnya masih kecil sehingga belum mampu untuk melakukan uji laboratorium setiap bulan.

“Tenaga sanitarian di puskesmas sebagai kepanjangan tangan Dinas Kesehatan juga terbatas untuk melayani depot air minum yang mencapai lebih dari 100,” ujarnya, Senin (7/5).

Ia mengakui, belum semua pengusaha DAM bergabung di asosiasi. Sehingga, pihaknya kesulitan untuk mengajak pengusaha DAM di luar asosiasi untuk tertib aturan.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya