Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo masih menemukan pedagang pasar, yang menggunakan plastik berwarna hitam untuk mengemas bahan pangan, di Pasar Ngentakrejo, Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, Jumat (2/6/2017).
Pedagang di Pasar Ngentakrejo, Darsih, mengaku tidak mengetahui bahan pangan mentah tidak diperbolehkan untuk dikemas dalam plastik berwarna hitam gelap. Mengingat makanan mentah masih akan dicuci oleh konsumen, baru kemudian diolah sehingga tidak membahayakan. “Tapi kalau makanan matang tidak boleh dibungkus pakai plastik hitam, saya tahu,” ujarnya, Jumat.
Tim Kesehatan Masyarakat Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo, Joko Purwoko, menuturkan plastik hitam tidak layak digunakan untuk mengemas bahan pangan karena biasanya plastik hitam terbuat dari plastik daur ulang. Hal itu menyebabkan plastik hitam mengandung zat kimia berbahaya dan mudah terserap oleh daging, yang dikemas di dalamnya.