SOLOPOS.COM - Pelaksanaan uji emisi (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman akan menggelar lomba uji emisi pekan depan.

 

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Harianjogja.com, SLEMAN- Sumbangan terbesar pencemaran udara berasal dari sektor transportasi utamanya dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Berkaitan dengan itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman akan menggelar lomba uji emisi pekan depan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman Purwanto mengatakan, Kementrian Lingkungan Hidup memprediksi pencemaran udara selama 2016 mengalami kenaikan dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Jika tidak ada upaya-upaya pengendalian, maka pencemaran udara akan menjadi persoalan yang membahayakan kehidupan. “Pemakaian kendaraan bermotor selain mempunyai dampak positif juga berdampak negatif. Salah satunya, berpotensi menurunkan derajat kesehatan manusia,” ujar Purwanto di kantornya, Jumat (1/4).
Dia mengklaim, kondisi kualitas udara di wilayah Sleman masih relatif baik namun ada kecenderungan kualitasnya menurun. Hasil pengujian sesaat terhadap kualitas udara ambient yang dilakukan pada 2015, kualitas udara di Sleman tidak memenuhi baku mutu udara ambient sesuai dengan keputusan Gubernur DIY. “Parameter sulfur dioksida dari waktu ke waktu menunjukan peningkatan, meskipun masih dibawa baku mutu. Sementara parameter nitrogen dioksida dan debu cenderung naik,” katanya.
Untuk menekan penurunan kualitas udara tersebut, BLH Sleman akan menggelar lomba emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat untuk kendaraan operasional instansi pemerintahaan pada Rabu-Kamis (6-7/4) mendatang di lapangan Denggung, Sleman. Pihaknya juga menyediakan konsultasi perawatan kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak lolos uji. “Untuk hari pertama dikususkan kendaraan dinas, dan siangnya dilanjutkan uji petik kendaaraan umum. Berlanjut pada hari berikutnya,” katanya.
Dia berharap peran masyarakat pemilik kendaraan roda empat dan kendaraan niaga untuk ikut berpartisipasi mengikuti ajang tersebut. Target dalam uji emisi maupun uji petik 80 untuk kendaraan dinas roda empat dan 520 kendaraan roda empat umum maupun niaga. “Biasanya melebihi target. Lomba ini bertujuan untuk mengukur besarnya emisi gas buang kendaraan, menganalisis dan mengevaluasi hasil uji emisi sebagai masukan untuk penyusunan kebijakan dan mengetahui tingkat perawatan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya