SOLOPOS.COM - Ilustrasi hamil (JIBI/Solopos/Reuters)

Kesehatan masyarakat utamanya hamil di usia muda harus jadi fokus untuk mencegah pernikahan dini.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jumlah ibu muda yang melahirkan di Gunungkidul merupakan tertinggi di DIY. Dari kacamata medis, kondisi ini sangat berisiko sehingga butuh perhatian serius dari pemerintah kabupaten.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Berdasarkan data Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Gunungkidul yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik dan Dinas Kesehatan DIY di 2013 lalu, terdapat 1103 perempuan yang melahirkan di usia 15-19 tahun. Dari jumlah tersebut, 650 orang di antaranya merupakan warga Gunungkidul.

“Jika dilihat dari data, maka presentase ibu muda yang melahirkan di Gunungkidul merupakan yang tertinggi di DIY,” kata Ketua PKBI Gunungkidul Elvita Dewi Wahid dalam Seminar Kependudukan di Ruang Rapat I Sekretariat Daerah, Jumat (7/8/2015).

Dia menjelaskan, jika terus dibiarkan maka kondisi ini akan memicu makin tingginya kematian saat proses persalinan berlangsung. Dari kacamata medis, risiko tersebut terjadi karena belum matangnya organ reproduksi yang dimiliki, sementara dari kacamata sosial, para remaja ini emosinya masih labil sehingga kesiapan dalam manajemen dalam berkeluarga masih kurang.

“Selain risiko kematian, proses persalinan muda juga bisa berpengaruh terhadap kondisi Sumber Daya Manusia yang dilahirkan,” tuturnya.

Dia pun berharap ada langkah konkret dari pemkab untuk melakukan upaya pencegahan. Beberapa cara yang dilakukan dengan meningkatkan lama sekolah dan mengkampanyekan setop pernikahan diri.

“Setidaknya dua cara ini bisa mengurangi. Khusus untuk pernikahan dini harus benar-benar di sosialisasikan, sebab di tahun lalu masih ada 148 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama,” papar Elvita.

Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Gunungkidul, Budi Astuti menambahkan usia terbaik untuk melahirkan berada di kisaran umur 25-30 tahun, dengan batas toleransi maksimal 35 tahun. Untuk penanganan kehamilan di bawah umur akan dilakukan penanganan secara khusus dengan melibatkan dokter spesialis kandungan.

“Kalau menemukan kasus seperti ini, biasanya bidan desa akan menyarankan untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis,” tutur Dewi.

Dia menambahkan, hingga sekarang ada 3 kasus kematian ibu dan 13 bayi yang meninggal saat proses persalinan. Sementara di tahun lalu ada tujuh ibu meninggal dan 98 kematian bayi. “Untuk kasus Angka Kematian Bayi [AKB] didominasi karena kelahiran premature,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya