SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Untuk mengembangkan BUMDes di masing-masing desa, perlu dibentuk Holding BUMDes.

Harianjogja.com, SLEMAN– Pertumbuhan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum merata. Pemerintah desa (Pemdes) banyak yang kesulitan membentuk BUMDes. Untuk mengembangkan BUMDes di masing-masing desa, perlu dibentuk Holding BUMDes.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Menteri DesaPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, pembentukan holding BUMDes di tiap-tiap desa diyakini akan mendorong pengembangan ekonomi desa secara merata. “Keberadaan Holding BUMDes ke depannya ditujukan untuk membantu pengembangan BUMDes di masing-masing desa,” kata Eko saat meninjau realisasi dana desa di Desa Sidoluhur, Godean, Senin (10/10/2016).

Menurutnya, pembentukkan BUMDes akan mempermudah Pemdes dalam menyerap bantuan dari pemerintah pusat atau pihak lain. Pasalnya bantuan dari pusat hanya dapat disalurkan pada lembaga yang telah memiliki badan hukum. Adapun BUMDes merupakan salah satu lebaga berbadan hukum. Eko berharap agar Pemdes segera membentuk BUMDes. “Pembentukkan BUMDes sendiri cukup sederhana. Meski begitu, masih banyak desa yang kesulitan membentuk BUMDes karena kurangnya sosialisasi,” ujar Eko.

Dalam waktu dekat ini, Kementerian Desa menargetkan pembentukkan BUMDes sebanyak 86 unit. Untuk mempercepat pembentukan BUMDes, Eko meminta agar aparat desa mengoptimalkan penggunaan dana desa. Sebab salah satu peruntukkan dana desa tidak lain adalah untuk mendirikan dan mengembangkan BUMDes. “Pokoknya desa-desa harus terus dipantau sampai BUMDes-nya jadi,” ujar Eko.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun mengatakan, dana desa yang dialokasikan untuk Sleman digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyrakat. Di antaranya pembuatan jalan desa, talut, irigasi, dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat. Ke depan, Pemkab akan mendorong desa agarlebih kreatif menggunakan dana desa. “Termasuk membentuk dan mengembangkan BUMDes. BUMDes dapat menjadi sumber pendapatan bagi desa di luar pemasukan yang selama ini diperoleh dari Pemerintah Pusat, provinsi, dan Kabupaten,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Muslimatun mengeluhkan pencairan dana desa dari pusat yang sering terlambat. Dia berharap ke depan transfer dana desa dapat dilakukan tepat waktu. “Dana desa sering terlambat. Padahal di sisi lain kita juga butuh kepastian untuk mengurusi administrasi dan syarat lain,” kata Muslimatun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya