SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, BANTUL-Fakta yang memprihatinkan ditemukan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam inspeksi mendadak (sidak) di pabrik wig PT Doung Young Tress di Piyungan Bantul. Pabrik yang ratusan buruhnya mengalami keracunan beberapa waktu lalu itu dinilai memperlakukan pekerjanya secara tidak manusiawi. Berikut tanggapan dari bagian internal pabrik tersebut.

Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) PT Dong Young Tress, Agung Sutrisno, mengakui gaji untuk pekerja kontrak memang masih ada yang belum sesuai UMK. Namun untuk karyawan tetap, upahnya sudah sesuai UMK.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

“Pemberlakuannya berjenjang,” ujar Agung.

Sementara, jaminan kesehatan nasional (JKN) memang belum diterapkan di perusahaan itu. Namun menurutnya perusahaan telah menyediakan dokter pribadi bila ada karyawan yang sakit. JKN rencananya baru mulai diupayakan Januari mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya